MUI dan Ormas Islam Dukung Fatwa MUI Pusat
![](https://radarpalembang.bacakoran.co/upload/10103f4f6a5decf8e9406a314cdabc5a.jpg)
Ketua MUI Prabumulih, HM Amin.--
PRABUMULIH, KORANRADAR.ID – Pimpinan MUI Pusat telah mengeluarkan fatwa, mengharamkan seluruh produk yang mendukung Israel. Menanggapi hal ini Ketua MUI Prabumulih HM Amin, mengatakan sangat mendukung kebijakan Fatma MUI Pusat untuk boikot produk yang mendukung zionis Israel.
“Kita sambut baik, kebijakan MUI Pusat mengeluarkan fatwa mengharamkan produk-produk yang mendukung Israel di Indonesia,” ujar M Amin, kemarin.
Kata dia, hal itu sebagai bentuk keprihatian dan kepedulian dan ikut dalam perjuangan membebaskan Palestina dari kekecaman penjajah Israel. “Semoga kita, umat Islam khususnya di Kota Prabumulih mendukung hal itu. Apalagi, fatwa MUI Pusat itu telah kita sosialisasikan hingga MUI Kecamatam di Prabumulih,” tegasnya.
Senada diungkapkan Ketua DMI Prabumulih, H Ismet Hasan, salah satu ormas Islan di kota nanas ini. “Ayo umat Islam, tidak lagi membeli produk yang mendukung milik Israel sesuai Fatwa MUI. Mari kita dukung perjuangan rakyat Palestina, guna kebebasan dan kemerdekaan,” sebutnya.
Kata dia, kapan lagi membela rakyat Palestina sudah lama terjajah dan terusir dari tanah airnya. “Mulai sekarang, beralih ke produk lain tidak lagi membeli produk Israel,” sarannya.
Ketua IKADI Prabumulih M Mufid setuju kebijakan fatwa MUI atas mengharamkan produk yang mendukung Israel. “Kita dukung kebijakan tersebut, demi perjuangan rakyat Palestina merebut kemerdekaan dari zionis Israel dan sekutunya. Masih ada produk asli Indonesia yang bisa kita beli. Pokoknya boikot produk zionis Israel, khususnya di Kota Prabumulih ini,” pungkasnya. (and)