Pemprov Janjikan Raperda RT/RW Sumsel Selesai Tepat Waktu

Sekretaris Daerah Sumsel Ir. SA Supriono.--

PALEMBANG, KORANRADAR.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel menggelar rapat pembahasan rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan bersama Stakeholder tentang Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Provinsi Sumsel bertempat di ruang Rapat Banggar bersama dengan Pemprov Sumsel, Kemarin (13/11/2023).

Sekretaris Daerah Ir. SA Supriono ketika dibincangi di sela Rapat Pembahasan Raperda Tata Ruang masih dalam proses sehingga kami berharap prosesnya tepat waktu.

Selain itu Dirinya menjelaskan bahwa prosesnya saat ini masih membahas tentang dokumen dokumen subtansi yang dimuat dalam perubahan RTRW.

"Pembahasan dilakukan secara bertahap dan teliti sehingga Raperda selesai tetap waktu sebagaimana yang dijadwalkan," kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Raperda Tata Ruang Dr. Ir. Syamsul Bahri ketika diwawancarai usai rapat Pembahasan menjelaskan Bahwa rapat Pembahasan Raperda Tata Ruang ini masih dalam proses perencanaan, pengendalian dan pemanfaatan sehingga masih kita bahas sesuai kapasitas masing-masing.

"Sejauh ini pembahasanya belum ada kendala yang berarti. Insyallah dalam waktu dekat selesai," ujar Syamsul.(zar)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan