Hj Ngesti Ridho Yahya - H Mat Amin Kantongi Tiga Partai
Pasangan bakal calon Walikota Prabumulih Hj Ngesti Ridho Yahya dan Wakil Walikota Prabumulih H Mat Amin periode 2024 - 2029, mendapat rekomendasi dari DPP PKS.--
PRABUMULIH, KORANRADAR.ID - Pasangan bakal calon Walikota Prabumulih Hj Ngesti Ridho Yahya dan Wakil Walikota Prabumulih H Mat Amin periode 2024 - 2029, mendapat rekomendasi dari DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Kabar terkait keluarnya rekomendasi dari DPP PKS untuk Hj Ngesti Ridho Yahya dan H Mat Amin tersebut santer di tengah masyarakat, khususnya elit politik di Kota Prabumulih.
Dalam rekomendasi tersebut menurut beberapa sumber menyebutkan Hj Suryanti Ngesti Rahayu Ridho diputuskan menjadi bakal calon Walikota Prabumulih periode 2024-2029.
Sedangkan H Mat Amin diputuskan menjadi bakal calon wakil Walikota Prabumulih periode 2024-2029.
Hal itu dibenarkan Ketua DPD PKS Kota Prabumulih Ben Heri yang mengatakan DPP PKS memberikan Surat Keputusan (SK) kepada Hj Ngesti Ridho Yahya dan H Mat Amin sebagai bakal calon walikota dan calon wakil walikota Prabumulih 2024-2029. “Jadi yang diserahkan bukan rekomendasi tapi SK, kalau rekomendasi sudah dari jauh hari. Ini SK penetapan dari DPP PKS, ini setingkat di atas rekomendasi," tegasnya, kemarin.
Anggota DPRD Prabumulih terpilih dari PKS ini mengatakan dalam SK tersebut menyebutkan Hj Ngesti Ridho Yahya sebagai calon walikota dan H Mat Amin sebagai calon wakil walikota.
Lebih lanjut Ben Heri mengaku, surat keputusan yang diberikan DPP PKS tersebut sifatnya sudah final dan tinggal dilakukan deklarasi serta pendaftaran nantinya ke KPUD Prabumulih. "Keputusan DPP PKS ini saya kira sudah final untuk Hj Ngesti Ridho Yahya dan H Mat Amin berpasangan di pilkada Prabumulih," ungkapnya.
Sementara itu, anggota dewan terpilih H Mat Amin 2024 - 2029 terkait hal ini masih enggan memberikan jawaban. Sedangkan Hj Ngesti Ridho Yahya dan tim belum dapat dikonfirmasi
Informasi dihimpun dengan keluarnya SK DPP PKS ini dukungan untuk pasangan Hj Ngesti Ridho Yahya dan H Mat Amin sudah didapat dari tiga partai. Tiga partai tersebut antara lain PPP dua kursi, Nasdem satu kursi dan PKS empat kursi. (and)