Warga Lebak Curi Panel Body Pesawat

Pelaku Marwah (31), warga Desa Talang Nangka Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim ditangkap usai mencuri panel bodi pesawat milik korban, GW (37) warga Jalan Tanah Mas Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.--

PRABUMULIH, KORANRADAR.ID – Polsek Prabumulih Timur kembali berhasil menangkap pelaku pencurian, di Kampung Wisata Jalan lingkar Timur Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur, Minggu 7 Juli 2024.

Pelaku Marwah (31), warga Desa Talang Nangka Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim ditangkap usai mencuri panel bodi pesawat milik korban, GW (37) warga Jalan Tanah Mas Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian ditafsir sebesar Rp 150 juta dan korban pun melaporkan ke Polsek Prabumulih Timur.

Usut punya usut, berdasarkan hasil dari laporan masyarakat telah terjadi pencurian panel pesawat di Jalan lingkar Timur Kapolsek Prabumulih Timur AKP Heri Sulistyo pun, memerintahkan Kanit Reskrim Prabumulih Timur itu Erwin ZR untuk segera melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap tersangka yang sudah jadi target dan diselidiki.

Dan tak butuh waktu lama pada hari Jumat 5 Juli 2024 sekira pukul 15.00 WIB tersangka berhasil ditangkap oleh tim Singo Timur di TKP beserta barang bukti dan alat yang digunakannya untuk mencuri.

Sementara itu, Kapolres kota Prabumulih AKBP Indro Aribowo melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Heri Sulistyo mengatakan, pelaku telah berhasil diamankan dan kini sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku diamankan 2 buah bodi pesawat terbang merek KAD warna putih dan 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa plat nomor.

Atas kejadian itu pelaku dijerat pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (and)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan