Sumsel Penghasil Kopi Terbesar dan Terluas di Indonesia

Provinsi Sumatera Selatan juga merupakan salah satu sentra produksi kopi nasional yang memiliki luas areal kopi 250.305 hektar pada tahun 2020.--

SUMSEL, KORANRADAR.ID - Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) merupakan wilayah penghasil kopi terbesar di Indonesia. Bahkan berdasarkan databoks pada tahun 2022 produksi kopi di Sumsel mencapai 212,4 ribu ton atau 26,72% dari total produksi kopi nasional.

Selain itu, Provinsi Sumatera Selatan juga merupakan salah satu sentra produksi kopi nasional yang memiliki luas areal kopi 250.305 hektar pada tahun 2020. Oleh karena itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menyebut warga Sumsel patut merasa bangga dan memanfaatkan potensi tersebut sebaik-baiknya.

“Sentra tanaman kopi  tersebar di beberapa kabupaten meliputi  Kabupaten OKU Selatan, Empat Lawang, Muara Enim, Lahat dan Kota Pagar Alam dan sejumlah Kabupaten lainnya di Sumsel,” kata Fatoni di Griya Agung, Palembang, Sumatera Selatan, belum lama ini.

"Potensi yang besar ini harus kita manfaatkan dan dikembangkan dengan baik, tentu untuk ini, kita tidak bisa berbuat sendiri. Kita perlu semua pihak ikut andil dan terlibat membuat kopi asal Sumsel ini kualitasnya baik dan dicintai oleh masyarakat hingga mendunia. Kita bangga Sumsel bisa menjadi penghasil kopi terbesar dan dengan kualitas yang sangat baik," lanjutnya.

BACA JUGA:Film Lafran, Sosok Aktivis Pemuda Islam Berjuang Pertahankan Indonesia

Guna meningkatkan kualitas dan popularitas ‘Kopi Sumsel’ di kalangan pecinta kopi, pihaknya akan mendatangkan para ahli kopi dari berbagai daerah guna memberikan bimbingan terkait produksi kopi.

"Dari sisi kualitas juga akan kita tingkatkan dan Pemprov Sumsel akan mendukung dan memantau ini mulai dari pemberian bibit dan pupuk yang cukup, kita akan kawal bimbing, kita arahkan dan kita juga akan datangkan para ahli ke Sumsel agar kopi kita bisa dikenal," ucap Fatoni. 

Fatoni juga optimis kedepannya Kopi Sumsel dapat mendunia dan dicintai oleh para penikmat kopi di Indonesia. Tentunya berbagai upaya konkret akan dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah, masyarakat, pengusaha kopi dan seluruh stakeholder terkait. 

Pemprov Sumsel tentunya tak main-main dalam mendorong Kopi Sumsel semakin berkembang di masa mendatang. Oleh karena itu, pihaknya akan menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur mengenai Kopi Sumsel. 

BACA JUGA:Sumsel Dorong Percepatan Pembangunan Kabupaten dan Kota Melalui Alokasi Bantuan Keuangan di Tahun 2024

"Kita akan terbitkan peraturan kepala daerah tentang Kopi Sumsel. Selanjutnya, diharapkan ada Perda tentang ‘Kopi Sumsel’, dimana kita akan dukung perkembangannya agar produksinya lebih baik lagi dan bisa menjadi komoditi andalan di Indonesia," ujar Fatoni.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan