Serius Wujudkan Mall Pelayanan Publik

Penjabat Bupati Banyuasin H Hani Syopiar Rustam, dan jajaran kembali studi tiru ke-3 di Mall Pelayanan Publik Kota Balikpapan.--

BANYUASIN, KORANRADAR.ID - Serius dalam upaya peningkatan pelayanan dan upaya penerapan adanya Mall Pelayanan Publik di Banyuasin, Penjabat Bupati Banyuasin H Hani Syopiar Rustam, dan jajaran kembali studi tiru ke-3 di Mall Pelayanan Publik Kota Balikpapan, Rabu 29 Mei 2024.

Studi tiru ini bertujuan untuk mengambil langsung ilmu terapan dan studi tiru dari apa yang ada di Mall Pelayanan Publik Kota Balikpapan. Sebelumnya Pj Bupati juga telah melakukan studi tiru di Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Surakarta Solo dan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor.

Hani S Rustam terus mengupayakan agar Pemerintah Banyuasin tampil maju dalam pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, pelayanan lengkap dengan fasilitas yang sangat memadai. Bersama jajarannya, Pj Bupati Banyuasin menekankan langsung bahwa kedatangan ke Mall Pelayanan Publik Kota Balikpapan. untuk menyerap semua inovasi dan sistem yang ada.

Satu persatu gerai pelayanan yang ada di Mall Pelayanan Publik Kota Balikpapan disambangi dan dilihat sistem pelayanan yang ada didampingi oleh Asisten II sekaligus Plt Kadis Dukcapil Kabupaten Banyuasin Noor Yosepth Zaath, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu H Ali Sadikin, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banyuasin Aminuddin, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Banyuasin H Salni Pajar, Kepala Dinas PUPR Banyuasin Apriansyah, Kepala Bappenda Banyuasin Roni Utama.

Masih kata Hani, Pemerintah Kabupaten Banyuasin harus terus bergerak maju dalam pembangunan dan pelayanan, harus ke depan bisa memiliki Mall Pelayanan Publik dengan fasilitas lengkap untuk masyarakat agar dapat merasakan pelayanan yang baik dan nyaman.

Di Banyuasin sendiri telah memiliki Pelayanan Publik tapi masih terbatas di OPI Mall dan Citra Grand City yang dibuka setiap hari dengan melayani 12 sektor perizinan dengan jumlah 1.330 jenis izin dan telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati No 125 Tahun 2021 tentang pendelegasian kewenangan penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha berbasis resiko dan non perizinan kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyuasin demi mempermudah masyarakat Banyuasin.

Disambut baik oleh Kepala DPMPT Kota Balikpapan Hasbullah Helmi bersama jajaran menjelaskan bahwa di Mall Pelayanan Publik Kota Balikpapan telah menerapkan pelayanan digital serta 28 Instansi bergabung dengan pelayanan baik dari instansi pusat seperti Polres, Samsat, Pengadilan Negeri, Migrasi, BPN, Bea Cukai, Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Taspen, Kejaksaan Negeri, Imigrasi beberapa instansi pusat lainnya.

Mall Pelayanan Publik Kota Balikpapan yang telah disoft launching pada tahun 2022 dan baru di launching serentak bersama kabupaten kota lain pada tahun 2023 lalu oleh Kemenpan RB merupakan salah satu pelayanan yang lengkap dengan fasilitas seperti Pojok Baca, lokal pelabelan brand lokal, Kantor imigrasi Ruang Laktasi serta Balai Nikah.

Helmi mengucapkan terima kasih atas kunjungan Pj Bupati Banyuasin, Ini merupakan silahturahmi dan kesempatan menggali apa saja yang ada di Pelayanan Banyuasin dan Mall Pelayanan Publik Kota Balikpapan agar bisa saling berbagi dan menemukan system baru untuk peningkatan pelayanan publik ke depan. (tri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan