Jemaah OKUT Tiba di Asrama Haji, Siang Ini Diberangkatkan Ke Jeddah
Sebanyak 447 jemaah haji Kloter 10 Embarkasi Palembang asal Kabupaten OKU Timur tiba di Asrama Haji Sumsel, Kamis (23/05/2024) sore. Mereka rencananya akan diterbangkan dari Bandara SMB II Palembang menuju Jeddah, Siang ini--
PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Sebanyak 447 jemaah haji Kloter 10 Embarkasi Palembang asal Kabupaten OKU Timur tiba di Asrama Haji Sumsel, Kamis (23/05/2024) sore. Mereka rencananya akan diterbangkan dari Bandara SMB II Palembang menuju Jeddah, siang ini. Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan umrah Kanwil Kemenag Sumsel Armet Dachil menjelaskan, kloter 10 menjadi kloter awal Embarkasi Palembang yang diberangkatkan pada fase pemberangkatan gelombang kedua. Karenanya, jemaah akan diterbangkan menuju Jeddah, kemudian menuju Mekkah untuk melaksanakan umrah wajib. “Di gelombang kedua ini, jemaah bisa berniat melaksanakan umrah wajib saat berada di pesawat di atas wilayah yalamlam atau di bandara Jeddah. Jemaah haji diimbau untuk mengenakan pakaian ihram sejak dari embarkasi,” jelas Armet. Saat di Mekkah nanti, Armet berpesan kepada jemaah haji yang membutuhkan kursi roda agar menggunakan jasa pendorong resmi di Masjidil Haram. “Setelah sampai di hotel Makkah, petugas haji akan mendata dan mengelompokkan jemaah yang menggunakan kursi roda. Kebanyakan dari mereka adalah jemaah lanjut usia, disabilitas dan jemaah resiko tinggi. Petugas juga akan mengatur proses pelaksanaan umrah jemaah pengguna kursi roda,” jelas Armet. Ia menjelaskan, untuk memperlancar prosesi Tawaf dan Sai, khususnya bagi jemaah lanjut usia dan disabilitas, pengelola Masjidil Haram memfasilitasi dan menyediakan layanan penyewaan pendorong kursi roda serta penyewaan skuter. Pengelola masjid telah menetapkan besaran tarif jasa pendorong kursi roda dan skuter. Mekanisme pembayaran dilakukan usai jemaah menyelesaikan ibadahnya dengan rincian tarif: Pra Puncak Haji: Paket Tawaf dan Sa’i SAR 250 dan Pasca Puncak Haji: Paket Tawaf dan Sa’i SAR 500 – 600. “Pendorong kursi roda resmi yang ada di Masjidil Haram bisa dikenali dengan ciri-ciri antara lain mengenakan rompi petugas pendorong kursi roda. Kemudian rompi pendorong berwarna abu-abu dan hijau lumut (shift pagi) atau berwarna coklat (shift malam), serta ada nomor punggung dan nomor dada pada rompinya,” tutur Armet. Imbauan tersebut sebagai bentuk upaya perlindungan kepada jemaah haji. Jemaah haji diminta waspada apabila ada oknum yang menawarkan jasa kursi roda di luar petugas dan tarif resmi yang dikeluarkan pengelola masjid dan tidak mengenakan identitas resmi. “Jemaah juga sebelum menjalankan umrah wajib agar tetap membawa tas kecil berisi kelengkapan dokumen yang dibutuhkan, membawa kantong sandal dan dibawa selama ibadah umrah,” tuntasnya.