Tuntaskan Sampah 1.204 Ton per Hari
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan.--
Incenerator Dianggap Efektif
PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Dengan volume sampah 1.204,97 ton per hari, Kota Palembang dinilai darurat pengentasan masalah sampah. Sebab, kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan dipastikan akan over load dalam jangka waktu tiga tahun lagi. Maka Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan teknologi incenerator dinilai efisien.
Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Agunan Paulus Samosir mengatakan, penanganan sampah saat ini sudah harus dengan teknologi."Sebab sampah yang dibuang hanya 10 persen saja yang diolah dengan 3R (Reduce, Reuse, Recycle), 90 persennya tertumpuk di TPA," katanya saat Sosialisasi Waste to Energi, Senin (6/11/2023).
Menurutnya, wajar saja jika Palembang belum bisa menerima Adipura, karena pengelolaan sampah hanya angkut dan buang saja."Perlu komitmen kepala daerah dalam pengentasan sampah ini, sebab yang jadi masalah ini sampahnya, bukan soal energi yang dihasilkan," jelasnya.
Agunan mengatakan, berdasarkan fakta di negara maju lainnya hanya incenerator yang efektif. Seperti di Singapura, juga Thailand tidak lagi membereskan sampah secara manual."Incenerator dianggap efektif karena memiliki kapasitas pengolahan di atas 1.000 ton, sedangkan untuk tumpukan sampah di Sukawinatan saat ini bisa dicari teknologi lainnya," teragnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3), Andika Martha Dinata mengatakan, penanganan sampah saat ini baru 21 persen dari target nasional.
"Jika hanya mengandalkan TPA Sukawinatan saya ini hampir over load, sedangkan jumlah truk sampah pun belum ideal," katanya.
Dengan kondisi saat ini hanya angkut dan buang saja, ini tidak akan menyelesaikan persoalan sampah yang bisa menyebab banjir dan terbakar saat kemarau."Kami mengharapkan semua pihak punya persepsi yang sama soal pentingnya mengolah sampah dengan incenerator," katanya.
Dimana Pemkot Palembang sudah menyiapkan lahan untuk incenerator di Keramasan, Kertapati yang akan dikelola oleh PT Indo Green Power. (spt)