Demokrat Juru Kunci, PDI-P Terbanyak Daftar Perolehan Kursi DPR RI 2024-2029
Ilustrasi kursi DPR RI--
JAKARTA,KORANRADAR.ID - Hasil Pemilihan Legislatif DPR RI menempatkan Partai Demokrat ada di urutan juru kunci jumlah kursi di Senayan untuk periode 2024-2029. Sementara itu, itu PDI-P sebagai pemegang kursi terbanyak.
Hasil penghitungan terhadap perolehan suara sah hasil rekapitulasi nasional KPU Partai Demokrat diprediksi mendapatkan 44 (7,56 persen) kursi DPR RI, setelah meraup 11.283.160 suara sah dari 84 dapil yang ada. Sementara itu, PDI-P berhasil meraup 110 (18,97 persen) kursi dari 84 daerah pemilihan (dapil) DPR RI.
Berikut daftar partai politik dan total perolehan kursi DPR RI 2024:
1. PDI-P: 110 (18,97 persen) kursi
2. Golkar: 102 (17,59 persen) kursi
3. Gerindra: 86 (14,83 persen) kursi
4. PKB: 68 (11,72 persen) kursi
5. Nasdem: 69 (11,9 persen) kursi
6. PKS: 53 (9,14 persen) kursi
7. PAN: 48 (8,28 persen) kursi
8. Demokrat: 44 (7,56 persen) kursi
Angka ini merupakan hasil penghitungan terhadap total perolehan suara sah hasil rekapitulasi tingkat nasional KPU RI mengacu pada Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024. Namun begitu, di atas kertas, boleh jadi masih ada peluang untuk partai politik mengajukan gugatan atau sengketa ke Mahkamah Konstitusi hingga Sabtu (23/3/2024) pukul 22.19 WIB.
BACA JUGA:Ini Lho Ketua Parpol di Sumsel yang Gagal dalam Pileg 2024
Jika mereka membawa bukti-bukti yang dianggap cukup ke MK, perolehan suara bisa berubah. MK akan menyidangkan sengketa Pileg 2024 sekitar pertengahan atau akhir April 2024, dan harus sudah memutusnya dalam 30 hari kerja atau hingga sekitar awal Juni 2024. Setelahnya, KPU RI akan melakukan penghitungan resmi terkait perolehan kursi partai politik dan pemenang kursi DPR RI.