KPU OKU Timur mulai Lakukan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024, Berakhir 3 Maret 2024

Suasana rapat pleno rekapitulasi tingkat KPU OKU Timur yang dilaksanakan di Hotel Parai Puri Tani Martapura.-edward/radarpalembang-

MARTAPURA, KORANRADAR.ID - Ketua KPU OKU Timur Denis Firmansyah berharap proses rekapitulasi tingkat Kabupaten yang berlangsung dari tanggal 1 hingga 3 Maret 2024 berlangsung aman dan kondusif.

Sejauh ini, diakui Denis pihaknya telah semaksimal mungkin mempersiapkan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi tingkat KPU OKU Timur yang dilaksanakan di Hotel Parai Puri Tani  Martapura.

"Sejauh ini tidak kendala yang berarti. Sebagian besar sudah selesai saat pleno di tingkat PPK. Saat ini proses rekapitulasi masih berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, TNI dan Sat Pol PP," ujar Denis. 

Denis akui, sebelumnya memang ada beberapa dinamika, seperti adanya beberapa laporan di Bawaslu, terkait adanya peserta atau celeg yang belum puas. "Tentunya hal itu sebisa mungkin dinamika ini akan kita selesaikan di rekapitulasi tingkat kabupaten," ungkapnya. 

BACA JUGA:MTQ ke-X di OKU Timur Resmi Digelar

Ditambahkan Denis, pihaknya telah menjadwalkan proses rekapitulasi tingkat Kabupaten berlangsung selama tiga hari. Namun jika tidak kendala yang berarti, diharapkan proses rekapitulasi bisa berlangsung lebih cepat. "Syukur-syukur bisa selsai 1 hari atau 2 hari," harapnya. 

Sementara itu, Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH menambahkan, pihaknya senantiasa mengawal seluruh proses Pemilu serentak 2024 di Kabupaten OKU Timur. Saat ini sudah tahap rapat pleno rekapitulasi tingkat KPU. Artinya sudah masuk tahap akhir yang ada di tingkat KPU OKU Timur,. 

"Sebagai penanggungjawab Kamtibmas, saya mengajak seluruh elemen untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan. Sejak awal proses pemilu di OKU Timur selalu berjalan dengan baik, lancar dan tertib. Besar harapan kami di proses puncak ini bisa berjalan dengan baik pula," harapnya. 

Pada kesempatan tersebut, Kapolres berpesan kepada penyelenggara KPU agar melakukan tugas sesuai aturan yang berlaku. Begitu juga Bawaslu agar mengawasi seluruh proses pemilu. "Kita juga mengingatkan jika ada keberatan-keberatan terkait perhitungan suara dan sebagainya silahkan diselesaikan di rapat pleno rekapitulasi ini," tegasnya. 

BACA JUGA:Lemkari Sumsel Buka Kejurting Lemkari di OKU Timur

Jika masih ada pula yang belum puas, Kapolres mengingatkan agar menempuh jalur-jalur resmi, baik di tingkat Bawaslu provinsi dan sampai jalur sengketa, ke Makamah Konstitusi. "Jadi saya tegaskan tidak boleh ada yang mengganggu kamtibmas yang ada di Kabupaten OKU Timur. Khusus pada tahapan ini jangan ada yang mengerahkan massa dan sebagainya," ungkap Kapolres.

Pihaknya tegas Kapolres, telah menyiapkan sanksi berupa pasal-pasal kepada siapa saja yang melakukan penghasutan-penghasutan, apalagi sampai terjadi gangguan kamtibmas, ganguan sosial dan terjadi kerusakan dan sebagainya. 

"Pasal penghasutan sudah saya siapkan, pasar pengrusakan sudah saya siapkan, dan bahkan jika ada korban pasal 170 pun sudah siapkan. Namun saya yakin masyarakat OKU Timur sudah cerdas, dan tidak akan melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," ungkapnya seraya mengatakan dalam pengamanan proses rekapitulasi tersebut pihaknya menerjunkan  160 personel.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan