Sosialisasi Srikandi Menuju SPBE

LAHAT, KORANRADAR.ID - Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dinperpusip) Lahat menggelar sosialisasi Srikandi (Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi) untuk meningkatkan keterampilan ASN dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sosialisasi yang digelar di Hotel Calista Lahat Selasa 27 Februaari 2024, dan dihadiri langsung Sekda Lahat, Kadis Perpusip, Kadis Kominfo Lahat, seluruh kepala OPD Pemkab Lahat, Dirut RSUD Lahat. 

Pj Bupati Lahat Muhammad Farid memberikan pengarahannya melalui zoom meeting. Dia menyampaikan sosialisasi Srikandi sangat penting karena berlaku secara nasional, oleh karena itu Pj Bupati berharap semua organisasi perangkat daerah dapat secepatnya menerapkan aplikasi ini.

"Dengan adanya aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi akan meningkatkan kapasitas dan keterampilan aparatur sipil negara pada SPBE," jelasnya. 

Untuk itu, Pj Bupati Lahat mengingatkan pentingnya sosialisasi aplikasi Srikandi ini, agar para peserta sungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan ini dan secepatnya dapat menerapkannya di masing-masing OPD Pemkab Lahat. 

Sementara itu, Kadis Perpusip Kabupaten Lahat, Firdaus Kurniawan pada laporannya menyebutkan, sosialisasi Srikandi ini diikuti sebanyak 75 peserta dari berbagai OPD Pemkab Lahat dan tujuan diselenggarakannya sosialisasi ini bertujuan menciptakan kelancaran dalam persyaratan dan kearsipan secara elektronik yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan. 

Sementara itu Kadis Perpusip Kabupaten Muba, Sunarno, selaku narasumber pada acara sosialisasi Srikandi memaparkan, aplikasi ini ditetapkan agar setiap lingkungan Kementerian/Lembaga dapat menggunakan aplikasi umum dalam pengelolaan arsip dinamis di lingkungan instansi masing-masing.

Diterangkannya, kunci keberhasilan penerapan Srikandi terletak pada peran serta dan kolaborasi yang kuat dari seluruh stakeholder di lingkungan kementerian/lembaga yang bersangkutan. Sehingga, pada akhirnya aplikasi ini dapat memberikan manfaat dan dapat terintegrasi dengan baik untuk pelayanan kearsipan, baik internal maupun eksternal.

"Sosialisasi Aplikasi Srikandi dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya," ungkapnya. (man)

Tag
Share