Dukcapil PALI Gencar Jemput Bola Jelang Pemilu

Dinas Dukcapil PALI datangi kantor Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi tuntaskan perekaman KTP elektronik bagi pemula.--

Sementara itu, Ketua KPU PALI Sunario mengatakan bahwa bagi warga PALI yang telah berusia 17 tahun yang belum terdaftar pada DPT, bisa mencoblos dengan syarat menunjukkan KTP.

"Nanti ada formulir DPK atau Daftar Pemilih Khusus dengan menunjukkan KTP dan mendatangi TPS terdekat dimana yang bersangkutan berdomisili. Artinya, tidak ada hambatan bagi warga untuk menyalurkan hak suaranya," kata Sunario. (whr)

Tag
Share