Kompak, DPRD Setujui RAPBD Kabupaten Muara Enim TA 2024

DPRD Kabupaten Muara Enim menyetujui RAPBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2024 yang direalisasikan dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD beserta Wakil Ketua dan Pj Bupati Muara Enim.--

MUARA ENIM, KORANRADAR.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran (TA) 2024 yang direalisasikan dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD beserta Wakil Ketua dan Pj Bupati Muara Enim setelah mendengarkan kata setuju oleh seluruh anggota dewan dalam Rapat Paripurna I yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim, belum lama ini.

Seperti yang diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim H Ahmad Rizali saat ia menyampaikan pendapat akhir terhadap RAPBD Kabupaten Muara Enim TA 2024 ini, persetujuan tersebut tidaklah mudah untuk dinyatakan, mengingat sejak diserahkannya Raperda tentang APBD TA 2024 sampai dengan hari ini seluruh Anggota Dewan telah mengkaji dan mencermati serta mencurahkan perhatian, pemikiran yang mendalam terhadap Raperda ini baik pembahasan melalui Badan Anggaran DPRD, Pemandangan Umum Anggota Dewan Atas Nama Fraksi-Fraksi Dewan maupun Laporan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi Dewan pada hari ini.

Oleh karena itu, Pj Bupati mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim karena telah menerima dan menyetujui RAPBD Kabupaten Muara Enim TA 2024.

Selain itu, Pj Bupati menyadari keinginan dan harapan masyarakat yang disampaikan melalui Anggota Dewan belum seluruhnya dapat diakomodir dalam RAPBD ini karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah. 

Ia mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder untuk mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan diluar APBD antara lain dengan mengoptimalkan pemanfaatan program CSR Perusahaan yang beroperasi dalam wilayah Kabupaten Muara Enim selain terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat maupun Provinsi Sumatera Selatan guna meningkatkan penerimaan daerah dimasa mendatang.

Pj Bupati Muara Enim juga mengatakan bahwa sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Kabupaten Muara Enim TA 2024, secepatnya RAPBD ini akan diserahkan terlebih dahulu kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk segera dievaluasi.

“Kita berharap proses evaluasi oleh Gubernur Sumatera Selatan tidak akan terlalu lama sehingga apa yang telah kita programkan dapat segera dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (yan)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan