Insentif Triwulan II segera Cair

INSENTIF: Kepala Dinas Sosial Kota Prabumulih A Heriyanto, mengungkapkan proses pencairan insentif triwulan II saat ini tinggal menunggu penyelesaian administrasi dan penandatanganan dokumen.--

Dinsos Prabumulih Salurkan Rp 2 Miliar untuk 1.600 Penerima

PRABUMULIH, KORANRADAR.ID – Kabar baik bagi para penerima insentif masyarakat pekerja sosial di Kota Prabumulih. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Prabumulih memastikan pencairan insentif Triwulan (TW) II Tahun 2026, saat ini sedang dalam proses administrasi dan diperkirakan akan cair pada akhir Juni 2026.

Kepala Dinas Sosial Kota Prabumulih A Heriyanto, mengungkapkan bahwa proses pencairan saat ini tinggal menunggu penyelesaian administrasi dan penandatanganan dokumen.

“Untuk insentif masyarakat pekerja sosial Triwulan II, saat ini sedang dalam proses pencairan. Sekarang masih tahap penandatanganan dan penyelesaian administrasi,” ujar Heriyanto, kemarin.

Ia menjelaskan, setelah seluruh proses selesai, dana insentif akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima tanpa melalui perantara. “Insya Allah, jika tidak ada kendala, akhir Juni ini sudah masuk ke rekening penerima masing-masing,” katanya.

Adapun penerima insentif tersebut berasal dari berbagai unsur masyarakat yang selama ini turut membantu pelayanan sosial dan keagamaan di Kota Prabumulih. Di antaranya guru ngaji, guru ngaji tradisional, guru TK/TPA, penjaga masjid, penjaga tempat ibadah nonmuslim, pemandi jenazah, anggota LVRI, pekerja sosial, penjaga Tempat Pemakaman Umum (TPU), serta sejumlah kategori lainnya.

Menurut Heriyanto, setiap triwulan Pemerintah Kota Prabumulih melalui Dinas Sosial mengalokasikan anggaran hampir Rp 2 miliar untuk pembayaran insentif masyarakat pekerja sosial tersebut.

“Jumlah penerimanya sekitar 1.600 orang lebih yang tersebar di seluruh wilayah Kota Prabumulih,” jelasnya.

Program pemberian insentif tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk perhatian dan apresiasi Pemerintah Kota Prabumulih terhadap masyarakat yang selama ini berkontribusi dalam pelayanan sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan.

Anggaran insentif itu sendiri telah dialokasikan setiap tahun, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih. “Dengan adanya insentif ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi para penerima dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya kepada masyarakat,” pungkasnya. (and)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan