Gaji ke -13 ASN Prabumulih Cair, Total Rp 30 Miliar
GAJI: Walikota Prabumulih H Arlan ditemui wartawan terkait gaji ke-13 di Pemkot Prabumulih.--
PRABUMULIH, KORANRADAR.ID - Pemkot Prabumulih mulai memproses pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Prabumulih. Total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 mencapai Rp 30.847.516.623.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Prabumulih M Radius, mengatakan proses pencairan gaji ke-13 telah dimulai pada hari ini dan sedang berjalan sesuai tahapan administrasi yang berlaku.
"Proses pencairan gaji ke-13 sedang berlangsung. Setelah seluruh proses administrasi selesai, dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing ASN penerima,” ujar Radius, Rabu 3 Juni 2026.
Menurutnya, anggaran gaji ke-13 tersebut dialokasikan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Prabumulih.
Radius menjelaskan, pencairan gaji ke-13 merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memenuhi hak ASN sekaligus mendukung kesejahteraan pegawai dan keluarganya.
“Selain itu, dana yang beredar melalui pembayaran gaji ke-13 juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Walikota Prabumulih H Arlan berharap, gaji ke-13 ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para ASN, terutama untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru serta kebutuhan keluarga.
“Pemkot Prabumulih memastikan seluruh proses pencairan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, agar hak ASN dapat diterima tepat waktu dan tanpa hambatan,” imbuhnya. (and)
Rincian Gaji ke-13 Kota Prabumulih:
PNS Rp 16.458.421.440
PPPK Rp 14.194.345.183
PPPK Paruh Waktu Rp 194.750.000.
Total Anggaran Rp 30.847.516.623