Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopiato: Dukung Pemberantasan Narkoba Dalam Bentuk Liquid Vape

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto-Dokumen-

PALEMBANG, KORAN RADAR, ID-Usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran rokok elektrik atau vape di Indonesia, karena temuan masif penyalahgunaan vape sebagai media konsumsi narkotika dan zat psikotropik, mendapat dukungan pimpinan DPRD Sumatera Selatan (Sumsel).

Mengingat fenomena ini bukan sekadar persoalan kesehatan, tetapi telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap masa depan generasi muda dan ketahanan bangsa, yang telah menyasar hingga ke pelosok- pelosok.

Wakil ketua DPRD Sumsel H Nopianto mengatakan, upaya pelarangan itu salah satu untuk memutuskan mata rantai ancaman yang semakin kompleks, peredaran narkotika dan zat psikotropik di Indonesia.

"Ini (pelarangan) salah satu upaya menyelematkan anak bangsa, dengan pencegahan, sehingga peredaran narkoba bisa dikontrol dan diberantas. Jadi kita dukungan BNN yang melarang Liquid. 

BACA JUGA:Desain Elegan dan Harga Bersahabat, OPPO A18 Jadi Pilihan Kado Ulang Tahun Paling Spesial

Vape yang dikamuflasekan peredaran narkoba di Indonesia, dengan menghitung nilai kemanfaatannya," kata Nopianto, Kamis 9 april 2026

Dijelaskan Sekretaris DPW Partai NasDem Sumsel ini, berdasarkan data dari BNN jika provinsi Sumsel merupakan daerah pengguna terbesar kedua se Indonesia, penyalahgunaan narkotika setelah Sumatera Utara (Sumut), sehingga perlu perhatian serius pemerintah untuk mencegah dan memberantasnya.

"Jadi sudah sangat mengkhawatirkan penyalahgunaan narkotika, yang sudah menyasar ke pelosok desa- desa, kalau tidak ada upaya serius pemerintah memberantas, menekan dan edukasi pencegahan secara dini masyarakat, maka generasi muda anak bangsa habis," ucapnya

Dengan yang dilakukan BNN ke pemerintah untuk melarang penggunaan vape dan rokok elektrik, dengan menunjukkan adanya zat psikoaktif baru (New Psychoactive Substances/NPS) di dalamnya, ini menjadi bagian komitmen untuk pencegahan secara dini.

BACA JUGA:Transfer Data Tanpa Ribet, OPPO A6x Jadi Andalan Baru untuk Pelaku Usaha dan Agen Perbankan

"Karena vape dijadikan media atau alat untuk kamuflase pemakai dan bandar mengedarkan narkoba, sehingga ini pelarangan ini bentuk pencegahan dini sesuai komitmen masyarakat, dan kita mendukungnya," tuturnya.

 

Nopianto memandang, bahwa praktik penyalahgunaan narkoba dalam bentuk baru seperti ini merupakan bentuk “perang senyap” terhadap generasi muda. 

Ditambahkannya, dalam perspektif kebangsaan, narkoba bukan hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan fondasi moral, karakter, dan semangat kolektif generasi penerus bangsa. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan