Publik Minta Proyek Talud Rp 15 M Diusut
-Dokumen-
PALEMBANG-Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR), Oktaria Saputra, mendesak aparat penegak hukum untuk segera memeriksa dan mengusut tuntas proyek pembangunan talud penahan Sungai Komering di Desa Sabah Lioh, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur, yang menelan anggaran sebesar Rp15 miliar.
Desakan tersebut disampaikan Oktaria menyusul adanya keluhan dan sorotan masyarakat terhadap kualitas proyek talud yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Warga menilai proyek tersebut dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digunakan.
“Kami, DPP PGNR, mendesak Kepolisian, Kejaksaan, BPK, BPKP, maupun Inspektorat untuk segera turun langsung ke lapangan dan memeriksa proyek tersebut secara menyeluruh. Jangan hanya melihat laporan di atas meja. Proyek ini menggunakan uang rakyat, sehingga harus dipastikan bahwa seluruh pekerjaan benar-benar sesuai dengan spesifikasi dan anggaran,” kata Oktaria Saputra dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026).
Menurut Oktaria, berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, pemasangan batu pada talud diduga dilakukan tanpa adukan semen yang memadai. Semen disebut baru diberikan setelah beberapa batu tersusun. Bahkan bagian dalam bangunan diduga hanya diisi batu dan tanah, sementara semen hanya tampak pada bagian luar.
BACA JUGA:Ongkos Haji Melonjak, Prabowo Minta Solusi Tanpa Bebani Jamaah
Selain itu, warga juga menyoroti kondisi tiang cor yang dinilai rapuh dan mudah terkelupas. Dugaan tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat bahwa talud tidak akan mampu menahan derasnya arus Sungai Komering dan berpotensi rusak dalam waktu singkat.
“Kalau benar kondisi di lapangan seperti itu, maka ini bukan lagi sekadar persoalan teknis atau kelalaian biasa. Ini sudah mengarah pada dugaan penyimpangan serius dalam pelaksanaan proyek negara. Proyek senilai Rp15 miliar tidak boleh dibangun secara asal jadi,” tegasnya.
Oktaria meminta aparat tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata, melainkan turun langsung ke lokasi untuk memeriksa kondisi fisik bangunan. Ia meminta dilakukan pengukuran ulang terhadap volume pekerjaan, pemeriksaan ketebalan talud, kualitas beton, mutu semen, serta kesesuaian pekerjaan dengan gambar teknis, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan kontrak proyek.
“Ambil sampel material dan lakukan uji laboratorium. Masyarakat harus mendapatkan kepastian apakah kualitas bangunan itu benar-benar sesuai standar atau justru terdapat pengurangan material dan mutu,” ujarnya.
Ia juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat diperiksa tanpa terkecuali, mulai dari kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga pejabat pada instansi yang bertanggung jawab terhadap proyek tersebut.