Ongkos Haji Melonjak, Prabowo Minta Solusi Tanpa Bebani Jamaah

Dokumentasi, Jamaah calon haji mendengarkan pemaparan dalam bimbingan manasik haji.--

JAKARTA, KORANRADAR.ID – Kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2026 yang dipicu lonjakan harga avtur global mendapat perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan agar tambahan biaya tersebut tidak dibebankan kepada jamaah calon haji Indonesia.

Arahan tersebut disampaikan melalui Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (8/4/2026). Menurutnya, Presiden telah memberikan instruksi jelas agar pemerintah mencari solusi terbaik tanpa menambah beban masyarakat.

“Presiden berharap apapun yang terjadi jika ada kenaikan biaya, tidak dibebankan kepada jamaah haji kita,” ujar Irfan.

Ia menjelaskan, lonjakan biaya terjadi akibat meningkatnya harga bahan bakar penerbangan di tengah situasi konflik global. Sebelum konflik, rata-rata biaya penerbangan per jamaah berada di kisaran Rp33,5 juta. Namun, dalam kondisi saat ini, biaya tersebut diperkirakan naik menjadi Rp46,9 juta atau meningkat sekitar 39,85 persen.

Bahkan, jika dilakukan pengalihan rute penerbangan (rerouting) untuk menghindari wilayah udara konflik, biaya dapat melonjak hingga Rp50,8 juta per orang atau naik sekitar 51,48 persen.

Sejumlah maskapai juga telah mengajukan penyesuaian tarif. Maskapai nasional Garuda Indonesia mengusulkan tambahan biaya sekitar Rp7,9 juta per jamaah, sementara Saudi Airlines mengajukan kenaikan sebesar 480 dolar AS per orang.

Meski demikian, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga agar jamaah tidak terdampak langsung oleh kenaikan tersebut. Irfan menyebut arahan Presiden menjadi dasar utama dalam merumuskan kebijakan pembiayaan haji ke depan.

“Itu adalah komitmen Presiden yang harus kami tindak lanjuti dengan perhitungan matang terkait kebutuhan riil penyelenggaraan haji,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai skema solusi agar kenaikan biaya avtur tidak membebani jamaah.

Di sisi lain, Kementerian Haji dan Umrah memastikan kuota haji Indonesia pada 2026 tetap sebesar 221.000 orang, terdiri dari 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.

Adapun jadwal keberangkatan telah ditetapkan, dengan kelompok terbang pertama dijadwalkan masuk asrama haji pada 21 April 2026 dan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci pada 22 April 2026.

Pemerintah optimistis, dengan langkah antisipatif dan komitmen kuat dari Presiden, penyelenggaraan haji 2026 tetap berjalan lancar tanpa memberatkan jamaah, meski di tengah tekanan kenaikan biaya global.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan