UNSRI Rilis Hasil SNBP 2026, Lulus Belum Tentu Diterima Tanpa Registrasi

Universitas Sriwijaya (UNSRI) resmi mengumumkan hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2026 --

PALEMBANG, KORANRADAR.ID – Universitas Sriwijaya (UNSRI) resmi mengumumkan hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2026 pada Selasa (31/3/2026) pukul 15.00 WIB.

Pengumuman ini menjadi momen penentu bagi puluhan ribu siswa di seluruh Indonesia yang telah bersaing melalui jalur prestasi untuk mengamankan kursi di perguruan tinggi negeri.

Berdasarkan data Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), jumlah peminat yang memilih UNSRI pada jalur SNBP tahun ini mencapai 23.432 orang.

Dari jumlah tersebut, UNSRI hanya menyediakan daya tampung sebanyak 2.294 kursi atau sekitar 24,51 persen dari total kapasitas penerimaan mahasiswa baru.

BACA JUGA:Wisuda ke-182 Sesi II Unsri Kukuhkan 1.588 Alumni di Kampus Indralaya

BACA JUGA:Unsri Tembus 25 Besar Kampus Terbaik Indoensia

Ketua Panitia PMB UNSRI, Prof. Dr. Ir. H. Rujito Agus Suwignyo, M.Agr., menjelaskan bahwa pengumuman SNBP merupakan bagian dari tahapan seleksi nasional yang telah berlangsung sejak awal Februari 2026.

Ia menegaskan bahwa UNSRI tetap menjalankan tiga jalur penerimaan mahasiswa baru, yakni SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri (SM).

“Tahun ini UNSRI tetap mengacu pada ketentuan nasional, dengan kuota SNBP minimal 20 persen dari daya tampung, SNBT minimal 40 persen, dan jalur mandiri maksimal 30 persen,” ujar Rujito dalam keterangan pers di Gedung UPT Bahasa UNSRI Bukit Palembang.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun UNSRI kini berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), pihaknya tetap membatasi jalur mandiri maksimal 30 persen, meskipun secara regulasi memungkinkan hingga 50 persen.

BACA JUGA:Siring Got Depan Kampus FKIP UNSRI KM 5 Rata Menjadi Tanah

BACA JUGA:Sabtu Ini, Kawasan UNSRI dan Sekitarnya Alami Pemadaman Listrik 3 Jam

Namun demikian, Rujito mengingatkan bahwa peserta yang dinyatakan lulus SNBP belum sepenuhnya dinyatakan diterima sebagai mahasiswa UNSRI. Masih terdapat tahapan penting yang harus dilalui, yakni registrasi ulang dan verifikasi dokumen akademik.

“Peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan registrasi ulang pada 1 hingga 30 April 2026. Jika tidak melakukan tahapan ini atau tidak memenuhi verifikasi dokumen, maka status kelulusannya bisa gugur,” tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan