Pemkab Muba dan DPRD Bahas Penguatan Kelembagaan BPBD
Pemkab Muba bersama Bapemperda DPRD Kabupaten Muba menggelar rapat dalam rangka Pembahasan Raperda Tambahan di Luar Propemperda Tahun 2026.--
SEKAYU, KORANRADAR.ID - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Muba menggelar rapat dalam rangka Pembahasan Raperda Tambahan di Luar Propemperda Tahun 2026.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Muba, kemarin. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda H. Ahmad Fauzie dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta anggota DPRD Muba.
Hadir mewakili Pemerintah Daerah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba, H Ardiansyah, menegaskan komitmen eksekutif dalam melakukan penguatan kelembagaan.
Fokus utama pembahasan kali ini adalah penyesuaian regulasi pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muba yang selama ini masih berpedoman pada Permendagri Nomor 46 Tahun 2008.
BACA JUGA:Kadisnakertrans Muba: Tunaikan Hak THR Pekerja Tepat Waktu
BACA JUGA:Empat Agenda Akbar Pemkab Muba Siap Digelar Meriah
"Saat ini kita melakukan penyesuaian berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari penguatan struktur agar BPBD memiliki kewenangan yang lebih mumpuni dalam mitigasi dan penanganan bencana di wilayah Muba," ujar Ardiansyah dalam arahannya.
Kepala BPBD Muba, Marko Susanto dalam paparannya menjelaskan bahwa revisi ini tidak dimaksudkan untuk "penggemukan" organisasi, melainkan efisiensi fungsional. Berdasarkan aturan terbaru, akan ada penghapusan jabatan selevel Kepala Seksi (Kasi) yang dialihkan menjadi pejabat fungsional.
Namun, terdapat penguatan pada posisi Sekretaris Badan (Sekban) yang mengalami penyesuaian eselon guna meningkatkan koordinasi manajerial.
Ketua DPRD Kabupaten Muba, Afitni Junaidi Gumay memberikan catatan penting terkait luas wilayah Muba yang mencapai 14.200 kilometer persegi.
BACA JUGA:Akselerasi Dana PPM, Menjalankan Amanat Perda 2 Tahun 2020 untuk Muba Maju Lebih Cepat
BACA JUGA:Forum Musyawarah Pembina dan Pemangku Adat Marga Muba Dikukuhkan
Ia menekankan agar BPBD tidak hanya kuat secara administratif, tetapi juga operasional, terutama dalam sinergi bersama pemadam kebakaran (damkar).
"Muba memiliki wilayah gambut yang rawan kebakaran hutan, khususnya di wilayah Bayung Lencir hingga Lalan. Penguatan BPBD harus berorientasi pada kecepatan respons. Jangan sampai petugas baru tiba saat objek bencana sudah menjadi abu," tegas Junaidi Gumay.