Masyarakat Se-Kenten Raya, menggandeng YLBH-GANTA KEADILAN SRIWIJAYA Somasi PDAM TIRTA BETUAH BANYUASIN
YLBHI Ganta Keadilan Sriwijaya mewakili warga Kenten Raya somasi PDAM Tirta Betuah-Dokumen-
PANGKALAN BALAI, KORAN RADAR, ID- Karena buruknya pelayanan PDAM Tirta Betuah Kabupaten Banyuasin dalam lebih dari 10 tahun, membuat warga Kenten Raya melakukan upaya hukum dengan melayangkan somasi terhadap PERUMDA PDAM TIRTA BETUAH Banyuasin.
"Ini puncak dari kemarahan dan kekecewaan warga terhadap PDAM Tirta Betuah karena tidak ada perubahan dalam waktu lebih dari 10 tahun terakhir dalam memberikan pelayanan air bersih kepada warga, kami berikan deadline 1 minggu kedepan bagi PDAM untuk memberikan klarifikasi," Kata advokat dari LBH Ganta Keadilan Sriwijaya usai menyerahkan surat somasi kepada PDAM Tirta Betuah Banyu Asin Debit Sariansyah, SH, senin 2 maret 2026.
Menurut Debit surat somasi tersebut agar PDAM Tirta Betuah memperbaiki pelayanan air bersih karena air bersih adalah sumber kehidupan yang menjadi kebutuhan sehari-hari warga.
Debit yang juga didampingi advokat dari Ganta Keadilan Sriwijaya yang lain yaitu Andrian Setiawan,SH , Agensi, SH , Muhammad Zikri Hasan, SH, Anjeli jelianti, SH , Sinta melani, SH, Dito, SH dan Dadang Sahepudin, SH.
Surat somasi tersebut ditembuskan dan diantarkan langsung kepada Pemkab Banyuasin, DPRD Kabupaten Banyuasin dan Ombudsman.
Sementara itu, Dedison (51) perwakilan warga Kenten, menmaparkan
"bayangkan dalam satu bulan hanya 3 kali saja mengalir nya, dan saat mengalir hanya 3 jam saja, bahkan ahir ahir ini airnya keruh dan bau.
Sungguh kami minta kepada pemerintah untuk dapat memberikan perhatian khusus dan bisa segera mebenahi masalah ini. Tidak muluk muluk , kami hanya ingin mendapatkan air bersih setiap hari, itu saja,"urainya.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Soroti Infrastruktur hingga ODOL
Ditambahkannya lagi, dari catatan yang dia punya , bahwa PDAM Tirta Betuah ini mengalir dibtempat nya adalah sbb (zona 18A) :