Ladang Korupsi, Demontrasi Minta KPK Bubarkan MBG
Koalisi Peduli Keadilan (KPK) Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan Menolak Program MBG--
PALEMBANG, KORANRADAR.ID – Koalisi Peduli Keadilan (KPK) Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan kemarin 28 Februari 2026.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap terhadap sejumlah persoalan yang dinilai mencederai rasa keadilan publik, mengancam stabilitas sosial, dan menunjukkan indikasi kuat praktik korupsi di berbagai sektor.
Koordinator aksi, Muhammad R, dalam pernyataan sikap menegaskan bahwa aksi ini dilakukan secara konstitusional serta bertanggung jawab.
"Kami merasa terpanggil untuk menyuarakan aspirasi secara terbuka. Ada lima poin utama yang menjadi tuntutan kami," tegasnya.
BACA JUGA:Demi Higienitas, Pemerintah Tegaskan Mobil SPPG Hanya untuk Distribusi MBG
BACA JUGA:Wako Pagaralam Dukung Program MBG
Berikut isi pernyataan sikap dan tuntutan Koalisi Peduli Keadilan. Menolak Program "MBG" (Maling Berkekod Gizi)
KPK menduga program yang mengatasnamakan peningkatan gizi masyarakat ini menjadi modus penyimpangan kebijakan.
Mereka menyoal indikasi mark-up anggaran, manipulasi data, hingga distribusi yang tidak tepat sasaran yang berujung pada kasus keracunan massal di sejumlah sekolah di Indonesia.
Tuntutan program gizi harus transparan dan akuntabel. Jika terbukti cacat hukum, program ini harus dihentikan dan dibubarkan.
BACA JUGA:Pagaralam Launching MBG di SD IT Lantabur
BACA JUGA:Pastikan Distribusi MBG Tepat Sasaran
Mereka juga mendesak pembubaran Koperasi Desa Merah Putih
Koperasi ini diduga menjadi sarang praktik korupsi dan penyimpangan dana. Indikasinya berupa transparansi keuangan yang tidak jelas, tidak adanya laporan pertanggungjawaban (LPJ), hingga dugaan mark-up pengadaan barang.