Walikota Palembang Pastikan Arus Mudik Lebaran 2026 Lancar
Walikota Palembang Drs H Ratu Dewa MSi, memastikan bahwa semua langkah akan dioptimalkan demi kenyamanan warga selama perayaan lebaran.--
PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Pemerintah Kota Palembang mulai mematangkan persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri, dengan meningkatkan kesiapan pengamanan dan pelayanan arus mudik.
Walikota Palembang Drs H Ratu Dewa MSi, memastikan bahwa semua langkah akan dioptimalkan demi kenyamanan warga selama perayaan lebaran.
Ratu Dewa mengungkapkan, Pemkot Palembang telah menyiapkan 850 personel, yang akan disebar di berbagai titik strategis di Kota Palembang.
Personel ini akan bertugas untuk memantau situasi dan memastikan kelancaran arus mudik, baik untuk perjalanan masuk maupun keluar Kota Palembang.
BACA JUGA:Walikota Ratu Dewa Percepat Reformasi Pelayanan dan Regrouping OPD
BACA JUGA:PADDEL untuk Kemanusian, Ratu Dewa Apresiasi Turnamen Padel AMA Indonesia
“Seluruh personel ini akan ditempatkan di 7 posko yang tersebar, termasuk posko internal Dinas Perhubungan (Dishub), serta posko gabungan dengan instansi terkait lainnya.
Kami berharap pengamanan dan pelayanan arus mudik berjalan dengan lancar dan aman,” ujarnya saat menerima kunjungan kerja Menteri Perhubungan RI dalam rangka rapat persiapan angkutan lebaran 2026 di Griya Agung, Rabu 25 Februari 2026.
Selain pengamanan, Pemkot Palembang juga mengusulkan beberapa langkah strategis terkait infrastruktur transportasi untuk mendukung kelancaran arus mudik. Salah satunya adalah pengaturan lalu lintas kendaraan bertonase besar yang akan memasuki wilayah kota.
Pemkot Palembang mengusulkan, agar Terminal Karya Jaya digunakan sebagai tempat parkir sementara bagi kendaraan besar.
BACA JUGA:DPD Gerindra Sumsel: Peluang Ratu Dewa Pimpin DPC Palembang Cukup Besar
BACA JUGA:Momen Spesial Pelajar Jadi Walikota, Ratu Dewa: Mereka Masa Depan Kita
Hal ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di dalam kota. Kendaraan bertonase besar hanya akan diperbolehkan melintas ke dalam kota setelah pukul 21.00 WIB untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas.
“Usulan ini masih menunggu izin tertulis dari Kementerian Perhubungan sebagai pemilik aset, dan kami berharap segera mendapat persetujuan untuk segera diterapkan,” tambahnya.