Walikota Ratu Dewa Percepat Reformasi Pelayanan dan Regrouping OPD

Walikota Palembang Drs H Ratu Dewa MSi terus perupaya meningkatkan pelayanan yang ada di Kota Palembang, khususnya di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang--

KORANRADAR.ID - Walikota Palembang Drs H Ratu Dewa MSi terus perupaya meningkatkan pelayanan yang ada di Kota Palembang, khususnya di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang di kawasan Jakabaring. 

Pelayanan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palembang dalam memperkuat kualitas layanan administrasi serta memastikan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berjalan efektif dan responsif.

Saat melihat pelayanan yang ada di MPP, Walikota Ratu Dewa berdialog langsung dengan masyarakat untuk menggali pengalaman mereka selama proses pelayanan, mulai dari alur administrasi, kecepatan layanan, hingga sikap petugas di lapangan.

Beberapa masukan dan aspirasi masyarakat dicatat sebagai bahan evaluasi perbaikan sistem pelayanan. “Pelayanan publik harus cepat, tepat, dan tidak berbelit-belit. Masyarakat datang dengan kebutuhan yang mendesak, maka negara harus hadir dengan pelayanan yang profesional dan humanis,” tegas Ratu Dewa.

BACA JUGA:Menyusuri Jejak Dakwah Di Arus Musi, Walikota Palembang Hadiri Puncak Haul Akbar Kiai Marogan ke-125

BACA JUGA:Pecah Rekor! 97 Tim ASN Berlaga di Piala Walikota Palembang, Bidik Tiket Nasional

Ia menekankan, standar pelayanan minimal harus benar-benar diimplementasikan, termasuk kepastian waktu layanan, transparansi prosedur, serta kemudahan akses informasi.

Selain memantau pelayanan, Ratu Dewa juga meninjau penataan ulang (regrouping) sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan unit pelayanan yang ditempatkan di MPP.

Saat ini, ada beberapa OPD yang sudah bergabung satu gedung di MPP, yakni Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Dinas Sosial.

Kemudian, UPTD Dukcapil, UPTD Bapenda, UPTD DLH, dan UPTD PUPR, Penyuluh KB juga bergabung di kantor-kantor kecamatan.

BACA JUGA:APBD Palembang 2026 Belum Disahkan, PBB Sumsel Dukung Penuh Walikota Palembang Ratu Dewa

BACA JUGA:Pelajar jadi Walikota Palembang Diluncurkan

Penataan ini dilakukan untuk memperkuat integrasi layanan berbasis One Stop Service (OSS) atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sehingga masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi dalam satu lokasi yang terpusat.

Menurut Ratu Dewa, penggabungan layanan dalam satu kawasan tidak hanya meningkatkan efisiensi pelayanan, tetapi juga mempercepat koordinasi antar-OPD. “Dengan pola One Stop Service, proses pelayanan menjadi lebih ringkas, koordinasi lebih cepat, dan masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat,” ujar Ratu Dewa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan