Dukung Program Trans Tuntas, Pemkab Muba Inventarisir Permasalahan Lahan Transmigrasi

Pj Sekretaris Daerah Muba Syafaruddin, menginstruksikan langkah strategis untuk mendukung Program Trans Tuntas dari Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia.--

SEKAYU, KORANRADAR.ID -  Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di bawah kepemimpinan Bupati Muba HM Toha, melalui Pj Sekretaris Daerah Muba Syafaruddin, menginstruksikan langkah strategis untuk mendukung Program Trans Tuntas dari Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia. 

“Langkah ini difokuskan pada inventarisasi permasalahan lahan di kawasan transmigrasi dan eks transmigrasi di seluruh wilayah Kabupaten Musi Banyuasin,” ungkap Pj Sekda Muba, belum lama ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin Herryandi Sinulingga, menegaskan bahwa validasi data dari tingkat desa dan kecamatan sangat krusial untuk memastikan kepastian hukum bagi warga transmigran.

Berdasarkan surat resmi nomor B-500.18/XXX/Nakertrans/2026, para Camat, Lurah, dan Kepala Desa diminta untuk segera menyampaikan data-data berikut, data lahan transmigrasi dan eks transmigrasi yang hingga saat ini belum memiliki sertifikat resmi.

BACA JUGA:DWP Muba Gelar Pembacaan Yasin Bersama Menyambut Ramadhan

BACA JUGA:Muba Perkuat Sinergi Data Sektoral yang Lebih Kuat dan Akurat

Identifikasi areal transmigrasi yang terindikasi masuk dalam kawasan hutan. Lalu, peta kawasan transmigrasi dalam format SHP file. Kemudian, dokumen penetapan, SK penetapan calon transmigran yang diterbitkan oleh gubernur atau bupati.

Kadisnakertrans Muba Herryandi Sinulingga, mengimbau agar data tersebut diterima paling lambat tanggal 6 Maret 2026. Data dapat dikirimkan melalui email [email protected], diserahkan langsung ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin. (ace)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan