DPRD Palembang Soroti 56 Dapur SPPG Beroperasi Tanpa Sertifikat Higiene

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang Syaiful Fadli--

PALEMBANG, KORANRADAR.ID – DPRD Kota Palembang menyoroti keberadaan 56 Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi tanpa mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Padahal, sertifikat tersebut merupakan syarat wajib sebelum dapur SPPG menjalankan operasional pelayanan makanan bagi penerima manfaat.

Temuan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang, Syaiful Fadli, usai rapat bersama Badan Gizi Nasional (BGN), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Yayasan Dapur SPPG. Rapat tersebut digelar menyusul adanya laporan keracunan yang dialami sejumlah siswa setelah mengonsumsi roti dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Dalam rapat kemarin kami mengetahui ternyata ada 56 Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Palembang yang sudah beroperasi namun belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi,” ujar Syaiful Fadli, Selasa (4/2/2026).

Ia menegaskan, sesuai ketentuan, setiap dapur SPPG seharusnya telah mengantongi SLHS sebelum beroperasi. Sertifikat tersebut penting untuk menjamin kebersihan, keamanan, serta kelayakan makanan yang disalurkan kepada para penerima manfaat, khususnya peserta didik.

“Seharusnya tidak boleh ada dapur yang beroperasi sebelum memiliki SLHS. Dalam rapat itu pihak BGN menyampaikan bahwa 56 dapur tersebut saat ini masih dalam proses pengurusan sertifikat,” ungkapnya.

Meski demikian, DPRD Kota Palembang memberikan tenggat waktu kepada seluruh dapur SPPG yang belum bersertifikat untuk segera melengkapi persyaratan administrasi tersebut. Batas waktu pengurusan SLHS ditetapkan paling lambat hingga 27 Februari 2026.

“Kami beri waktu sampai 27 Februari 2026. Jika sampai batas waktu tersebut belum juga mengantongi SLHS, DPRD meminta agar dapur-dapur tersebut dinonaktifkan sementara,” tegas Syaiful.

Saat ditanya terkait lokasi 56 dapur SPPG yang belum memiliki SLHS, Syaiful mengaku pihaknya belum menerima data rinci dari BGN mengenai titik-titik dapur yang dimaksud.

“Untuk lokasi dapurnya kami belum mendapatkan informasi detail dari BGN. Sampai saat ini titik-titik dapur yang belum memiliki SLHS belum disampaikan,” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan