Kontribusi RS Siloam Dinilai Minim, DPRD Sumsel Dorong Evaluasi Aset Daerah

Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Sumsel, M. Nasir--

PALEMBANG, KORANRADAR.ID – Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyoroti minimnya kontribusi Rumah Sakit (RS) Siloam Palembang terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Sumsel. RS swasta berskala besar tersebut diketahui hanya menyetor retribusi sekitar Rp60 juta per tahun atas pemanfaatan aset daerah melalui skema Bangun Guna Serah (BGS).

Nilai kontribusi tersebut bahkan disebut telah berlaku sejak 2011 hingga saat ini tanpa adanya penyesuaian yang signifikan, meskipun nilai ekonomi aset dan aktivitas rumah sakit terus berkembang.

Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Sumsel, M. Nasir, mengatakan pembahasan ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan barang milik daerah yang dinilai belum memberikan kontribusi optimal bagi PAD Sumsel.

Menurut Nasir, pengelolaan barang milik daerah mencakup lima tahapan utama, yakni perencanaan dan pengadaan, perawatan atau pemeliharaan, pemanfaatan aset, pemindahtanganan aset, serta penghapusan aset daerah.

“Dalam rapat Pansus bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan, fokus kami adalah pemanfaatan aset milik pemerintah provinsi,” ujar Nasir, Senin (2/2/2026).

Ia menjelaskan, salah satu aset strategis Pemprov Sumsel saat ini dimanfaatkan RS Siloam Palembang melalui skema BGS dan telah berjalan selama belasan tahun. Namun, hasil evaluasi Pansus menunjukkan kontribusi retribusi yang diberikan dinilai sangat minim dan tidak sebanding dengan nilai aset serta skala aktivitas ekonomi rumah sakit.

“Kalau tidak salah, kontribusinya hanya sekitar Rp60 juta per tahun. Ini tentu menjadi perhatian serius bagi kami,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Nasir menilai, besarnya layanan kesehatan dan aktivitas ekonomi RS Siloam di Kota Palembang seharusnya diiringi dengan kontribusi yang lebih layak kepada daerah, terlebih aset yang dimanfaatkan berada di lokasi strategis dengan nilai ekonomi tinggi.

“Kami minta manajemen RS Siloam menjelaskan apa dasar atau latar belakang sehingga kontribusi retribusinya hanya sebesar itu,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa banyak kerja sama pemanfaatan aset daerah yang dibuat belasan tahun lalu sudah tidak relevan dengan kondisi ekonomi saat ini. Menurutnya, sejumlah perjanjian yang telah berjalan 13 hingga 15 tahun perlu ditinjau ulang agar nilai kontribusinya sesuai dengan perkembangan ekonomi.

“Ada kerja sama yang sudah berjalan belasan tahun. Nilai kontribusinya jelas tidak lagi relevan dengan kondisi sekarang,” ujarnya.

Pansus DPRD Sumsel pun akan mengusulkan kepada Gubernur Sumatera Selatan agar dilakukan peninjauan ulang terhadap kerja sama pemanfaatan aset daerah tersebut. Peninjauan ini, kata Nasir, bukan untuk memutus kontrak, melainkan menyesuaikan besaran kontribusi agar lebih adil dan mencerminkan nilai keekonomian aset.

“Kami tidak bicara memutus kerja sama. Yang kami minta adalah penyesuaian nilai kontribusi. Kalau semangatnya untuk Sumatera Selatan, tentu tidak ada pengusaha yang menutup mata,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Sumsel, MF Ridho, juga menilai kontribusi RS Siloam Palembang sangat jauh dari pantas. Politisi Partai Demokrat tersebut menegaskan bahwa nilai retribusi Rp60 juta per tahun tidak sebanding dengan nilai aset daerah dan skala pelayanan rumah sakit.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan