Kemenag Kucurkan Rp596 Juta untuk Guru dan Siswa Korban Longsor Cisarua
Kementerian Agama menyalurkan bantuan senilai Rp596 juta untuk mendukung pemulihan madrasah, guru, dan keluarga siswa yang terdampak longsor dan banjir di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat--
JAKARTA, KORANRADAR.ID – Kementerian Agama (Kemenag) menyalurkan bantuan senilai Rp596 juta bagi madrasah, guru, serta keluarga siswa yang terdampak banjir dan longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar kepada para penerima di Bandung Barat, Minggu (1/2/2026).
Menag menegaskan bahwa madrasah memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai pusat pendidikan, tetapi juga sebagai bagian dari pelayanan kemanusiaan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pemulihan madrasah dan kesejahteraan guru menjadi prioritas agar proses belajar mengajar dapat kembali berjalan normal.
“Madrasah ini sangat berjasa. Dalam kondisi darurat pun tetap menjadi bagian dari upaya kemanusiaan. Karena itu, negara wajib memastikan madrasah dan para gurunya dapat bangkit kembali,” ujar Menag.
Bantuan yang disalurkan Kemenag meliputi rehabilitasi rumah guru madrasah yang mengalami kerusakan berat dengan total nilai Rp300 juta. Bantuan tersebut diharapkan dapat mempercepat proses perbaikan agar rumah kembali layak huni dan aman ditempati.
Selain itu, Kemenag juga memberikan bantuan sewa rumah kepada 21 guru madrasah terdampak dengan total anggaran Rp126 juta. Bantuan ini diberikan untuk memastikan para guru tetap memiliki tempat tinggal sementara yang layak selama masa pemulihan pascabencana.
Kementerian Agama turut menyalurkan santunan kepada keluarga 10 siswa madrasah yang wafat akibat banjir dan longsor, dengan total bantuan Rp160 juta. Santunan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga sekaligus menjadi bentuk empati dan kepedulian negara terhadap korban.
Sebagai bagian dari penanganan darurat, Kemenag juga menyalurkan bantuan pemulasaran jenazah sebesar Rp10 juta. Menag menegaskan, penanganan jenazah secara layak merupakan bentuk penghormatan terakhir kepada para korban serta bagian dari tanggung jawab kemanusiaan.
Menag memastikan bantuan tersebut bukan langkah terakhir. Ia meminta jajaran Kemenag di tingkat pusat dan daerah untuk terus melakukan pendampingan serta pendataan lanjutan terhadap kebutuhan madrasah, guru, dan keluarga terdampak agar proses pemulihan dapat berjalan berkelanjutan dan tepat sasaran.