Diskresi 69 Truk Batu Bara Melintas Jalan Umum Sumsel Disorot DPRD

Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, HM Yansuri SIP--

PALEMBANG, KORANRADAR.ID – Kebijakan diskresi yang memperbolehkan sebanyak 69 truk pengangkut batu bara melintas di jalan umum wilayah Sumatera Selatan menuai sorotan dari DPRD Sumsel. Angkutan berat tersebut diketahui melintasi ruas jalan di Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas (Mura), dan Musi Rawas Utara (Muratara).

Diskresi tersebut diberlakukan secara terbatas, yakni mulai Minggu (25/1/2026) pukul 19.30 WIB hingga Senin (26/1/2026) pukul 05.00 WIB. Kebijakan ini diambil dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan pasokan batu bara ke PT PLN melalui PLTU Bengkulu.

Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, HM Yansuri SIP, menilai kebijakan tersebut menimbulkan tanda tanya, terutama di tengah pembatasan ketat terhadap angkutan batu bara lokal yang selama ini diberlakukan di wilayah Sumsel.

“Saat angkutan lokal dibatasi, justru angkutan dari luar daerah diperbolehkan melintas. Ini angkutan batu bara dari Jambi menuju Bengkulu yang melewati wilayah Sumsel,” ujar Yansuri, Sabtu (1/2/2026).

Meski demikian, Yansuri menegaskan persoalan ini tidak bisa dilihat secara hitam-putih. Menurutnya, terdapat kepentingan yang lebih luas yang harus dipertimbangkan, khususnya terkait pasokan energi nasional yang dikelola oleh badan usaha milik negara (BUMN), termasuk PLN.

Komisi IV DPRD Sumsel, lanjut Yansuri, akan meminta penjelasan lebih lanjut dari pihak eksekutif guna mengetahui dasar kebijakan serta pertimbangan teknis yang digunakan dalam pemberian diskresi tersebut.

“Eksekutif tentu lebih memahami struktur kebijakan dan kondisi di lapangan. Jika memang situasinya mendesak, itu harus dipertimbangkan secara matang dan transparan,” katanya.

Namun demikian, Yansuri mengingatkan agar kepentingan masyarakat Sumsel tetap menjadi prioritas utama. Ia menyoroti potensi kerusakan infrastruktur jalan, keselamatan pengguna jalan umum, serta keresahan warga akibat lalu lintas angkutan berat yang melintas di luar jalur khusus.

Di sisi lain, Yansuri juga mengakui bahwa pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tidak dapat diabaikan. Gangguan distribusi, kata dia, dapat berdampak serius terhadap ketersediaan listrik di wilayah tertentu.

“Untuk sementara, PLN dan Semen Baturaja masih memiliki stok lama. Kalau pun ada kebijakan boleh melintas, sebaiknya menggunakan kendaraan yang tidak terlalu besar agar dampaknya bisa diminimalkan,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan