Sarat Makna di Logo HUT ke 22 OKU Timur
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur resmi meluncurkan logo, tema, dan filosofi peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten OKU Timur --
MARTAPURA, KORANRADAR.ID - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur resmi meluncurkan logo, tema, dan filosofi peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten OKU Timur yang akan diperingati pada 17 Januari 2026.
Peringatan HUT ke-22 Kabupaten OKU Timur tahun ini mengusung tema “Melangkah Bersama, Maju Lebih Cepat dalam Bingkai Kemuliaan”, yang mencerminkan semangat kebersamaan dan kolaborasi seluruh elemen daerah dalam mendorong percepatan pembangunan yang berkelanjutan dan bermartabat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKU Timur Hj Sri Suhartati yang juga Ketua Seksi Humas, Publikasi dan Dokumentasi, menyampaikan bahwa peluncuran logo HUT ke-22 menjadi bagian penting dalam membangun keseragaman identitas visual pada seluruh rangkaian peringatan hari jadi Kabupaten OKU Timur.
Menurutnya, logo tersebut disiapkan agar dapat dimanfaatkan secara luas oleh seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN/BUMD, pihak swasta, serta mitra terkait sebagai unsur pendukung dalam berbagai kegiatan publikasi dan dokumentasi.
BACA JUGA:Artis Nasional Siap Guncang OKU Timur
BACA JUGA:Ratusan Rumah Terendam Banjir di OKU Timur
“Pemanfaatan logo ini diharapkan dapat menciptakan keselarasan pesan dan visual dalam setiap bentuk komunikasi, sehingga semangat HUT ke-22 Kabupaten OKU Timur dapat tersampaikan secara utuh kepada masyarakat,” ujarnya.
Logo HUT ke-22 Kabupaten OKU Timur dirancang dengan filosofi yang merepresentasikan jati diri serta potensi unggulan daerah.
Angka 22 menjadi elemen utama yang dipadukan dengan berbagai simbol khas daerah, seperti duku komering sebagai komoditas unggulan, Sungai Komering sebagai simbol persatuan dan penghubung antarwilayah, daun dan bulir padi yang mencerminkan karakter agraris dan peran OKU Timur sebagai lumbung pangan, serta motif angkinan sebagai wujud kekayaan budaya dan kreativitas masyarakat.
Lebih lanjut, Itat mengimbau seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN/BUMD, pihak swasta, serta masyarakat umum untuk turut menyemarakkan peringatan HUT ke-22 Kabupaten OKU Timur dengan memasang umbul-umbul dan berbagai hiasan di lingkungan masing-masing.
BACA JUGA:Budidaya Vanili Bakal Jadi Andalan OKU Timur
BACA JUGA:Bupati OKU Timur Ingatkan Janji Prasetya Korpri
Imbauan tersebut disampaikan sesuai dengan Surat Edaran Bupati OKU Timur Nomor: 000.2/835/PAN HUT/2025, yang mengatur pemasangan umbul-umbul dan hiasan peringatan HUT ke-22 Kabupaten OKU Timur mulai 05 hingga 30 Januari 2026.
“Pemasangan atribut peringatan HUT ini diharapkan dapat menciptakan suasana semarak serta memperkuat rasa kebersamaan dan kebanggaan terhadap Kabupaten OKU Timur,” katanya.