Waspada Modus Baru Narkoba via Liquid Vape, Pemkot Palembang Segera Bentuk Satgas Khusus

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyatakan dukungan penuh terhadap pemberantasan narkoba di wilayahnya. Sembari menunggu proses pembentukan BNN Kota (BNNK) Palembang secara vertikal, Pemkot akan melakukan tiga langkah strategis--

PALEMBANG — Masyarakat Sumatera Selatan, khususnya para pengguna rokok elektrik, diminta meningkatkan kewaspadaan. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel mengungkap adanya modus baru peredaran gelap narkotika yang disisipkan melalui cairan rokok elektrik atau vape.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Hissar Siallagan SIK, memperingatkan bahwa narkoba jenis cair ini menyasar gaya hidup masyarakat kekinian. Ia menghimbau agar pengguna vape tidak sembarangan menerima liquid dari orang asing.

"Ini harus diwaspadai. Harganya memang mahal, sekitar Rp4–5 juta per botol. Namun, ada risiko diberikan secara gratis di awal sebagai jeratan agar korban kecanduan," tegas Hissar usai beraudiensi dengan Wali Kota Palembang di Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (9/1/2026).

Sumsel Darurat Narkoba

Hissar menyebutkan bahwa Sumatera Selatan saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba dengan tingkat prevalensi yang cukup tinggi di Indonesia. Sayangnya, kesadaran pecandu untuk melakukan rehabilitasi mandiri masih sangat rendah.

"Baru sekitar 2.000 orang per tahun yang datang atas kesadaran sendiri untuk rehabilitasi. Angka ini masih sangat minim," ujarnya.

Ia menekankan bahwa berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pecandu yang melapor secara sukarela untuk rehabilitasi tidak akan diproses hukum atau ditangkap, serta berhak mendapatkan layanan rehabilitasi gratis dari BNN.

BACA JUGA:Ratu Dewa Jalan Kaki 5 Km Lebih Tinjau Infrastruktur di Pusat Kota

BACA JUGA:Wako Ratu Dewa Puji Kesiapan Bandar Lampung

BACA JUGA:Ratu Dewa Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni, PUPR Palembang Siapkan Enam Bantuan untuk PHL

Langkah Cepat Pemkot Palembang

Merespons ancaman tersebut, Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyatakan dukungan penuh terhadap pemberantasan narkoba di wilayahnya. Sembari menunggu proses pembentukan BNN Kota (BNNK) Palembang secara vertikal, Pemkot akan melakukan tiga langkah strategis:

  1. Membentuk Satgas Anti Narkoba: Satuan tugas ini akan memiliki fungsi operasional yang menyerupai BNNK.

  2. Fasilitas Kantor: Menyiapkan kantor di area Mal Pelayanan Publik (MPP) Jakabaring di bawah koordinasi Kesbangpol.

  3. Penguatan SDM: Menyiapkan personel hasil kolaborasi antara Pemkot Palembang dan BNNP.

"Kami juga akan melakukan sosialisasi masif ke sekolah-sekolah, perguruan tinggi, hingga lingkungan internal pegawai PNS dan P3K terkait modus baru melalui vape ini," pungkas Ratu Dewa.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan