Dari 181 CJH Prabumulih, Baru 118 Jemaah Serahkan Bukti Pelunasan
Jemaah Prabumulih yang akan berangkat menunaikan Ibadah Haji ke tanah Suci, Mekkah di TA 2026 sudah terverifikasi sebanyak 181 CJH--
PRABUMULIH, KORANRADAR.ID - Jemaah Prabumulih yang akan berangkat menunaikan Ibadah Haji ke tanah Suci, Mekkah di TA 2026 sudah terverifikasi sebanyak 181 jemaah calon haji (CJH).
Namun untuk saat ini, baru tercatat sebanyak 118 JCH yang sudah menyerahkan bukti pelunasan di Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Prabumulih.
Hal ini dikatakan M Dhafir, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Prabumulih, kemarin.
Menurutnya, untuk batas akhir pelunasan administrasi CJH tahap dua pada 9 Januari 2026.
BACA JUGA:Hadir di Prabumulih Travel Biro Haji dan Umroh Meera
BACA JUGA:Penataan Jalan Prof M Yamin Prabumulih Disorot
Diakui Dhafir, mungkin jemaah sudah ada yang melunasi, namun belum sempat menyerahkan bukti pelunasan kepada Kantor Kementerian dan Umroh Prabumulih.
Untuk itu, imbuh dia, kepada yang belum melakukan pelunasan ditunggu hingga hari yang ditentukan yakni, 9 Januari 2026.
Ia menambahkan, untuk saat ini daftar tunggu ibadah haji Prabumulih terkonfirmasi selama 30 tahun.
Untuk setoran awal CJH sebesar Rp 25 juta dan pelunasan bisa nyusul sebelum keberangkatan, yang bisa langsung disetor ke bank penerima setoran biaya haji yang sudah ditentukan.
Dan bagi peserta CJH yang akan mendaftar bawa indentitas diri yakni KTP, KK dan pas photo, buku nikah dan langsung ke Kantor kementerian Haji dan Umroh Kota Prabumulih. (and)