Kuasa Hukum Nilai Penanganan Perkara Haji Halim Sarat Kepentingan dan Pelanggaran Prosedur Hukum
Haji Halim saat dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang -Dokumen-
“Klien kami tidak pernah diperiksa sebagai saksi, apalagi sebagai tersangka, dalam pasal-pasal yang kini didakwakan. Ini merupakan cacat serius dalam due process of law,” ujar Jan.
Menurut tim penasihat hukum, perkara ini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di Indonesia: apakah hukum dijalankan dengan tertib prosedur, atau justru melompati fondasinya dengan menghapus hak-hak keperdataan seseorang melalui instrumen pidana.
“Ini bukan hanya soal klien kami, melainkan soal apakah negara hukum masih konsisten memegang urutan dan batasannya sendiri,” pungkasnya.