Kuasa Hukum Nilai Penanganan Perkara Haji Halim Sarat Kepentingan dan Pelanggaran Prosedur Hukum

Haji Halim saat dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang -Dokumen-

“Klien kami tidak pernah diperiksa sebagai saksi, apalagi sebagai tersangka, dalam pasal-pasal yang kini didakwakan. Ini merupakan cacat serius dalam due process of law,” ujar Jan.

Menurut tim penasihat hukum, perkara ini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di Indonesia: apakah hukum dijalankan dengan tertib prosedur, atau justru melompati fondasinya dengan menghapus hak-hak keperdataan seseorang melalui instrumen pidana.

“Ini bukan hanya soal klien kami, melainkan soal apakah negara hukum masih konsisten memegang urutan dan batasannya sendiri,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan