Perkuat Akses Penghubung dan Pelayanan Dasar Masyarakat di PALI
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru meresmikan Jembatan Tumpang Sari yang berada di Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI--
PALI, KORANRADAR.ID – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru meresmikan Jembatan Tumpang Sari yang berada di Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Selasa 16 Desember 2025.
Peresmian ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel dalam mempercepat pembangunan infrastruktur penghubung antar wilayah guna menunjang mobilitas serta pelayanan dasar masyarakat.
Jembatan Tumpang Sari dengan bentang sepanjang 15,6 meter ini dibangun untuk menggantikan jembatan lama di Desa Tumpang Sari yang sebelumnya mengalami kerusakan berat dan longsor.
Kondisi jembatan lama sempat viral karena menyebabkan kemacetan parah saat arus mudik Lebaran Idul Fitri 2024.
BACA JUGA:Stafsus Gubernur Sumsel, Jason Gunawan Dapat Penghargaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
BACA JUGA:Gubernur Instruksikan Penanganan Cepat Jembatan Ambruk di Muara Dua Prabumulih
Tak berselang lama setelah dilantik kembali sebagai Gubernur Sumsel periode kedua pada Februari 2025, Herman Deru bergerak cepat merespons kebutuhan masyarakat.
Tepat pada 17 Mei 2025, ia melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan jembatan tersebut bersama Bupati PALI.
Selain Jembatan Tumpang Sari, tercatat sudah sembilan jembatan serupa yang dibangun di wilayah PALI selama kepemimpinannya.
Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa pembangunan jembatan merupakan kebutuhan prioritas daerah karena memiliki peran strategis dalam menghubungkan dua sisi wilayah sekaligus mendukung pelayanan dasar masyarakat.
BACA JUGA:Gubernur Pastikan OKI Terima Bantuan Pembangunan Terbesar Senilai Rp 371 Miliar
BACA JUGA:Gubernur Apresiasi Minta Perbanyak Inovasi Pelayanan Masyarakat
Ia menyebutkan, sebanyak sembilan jembatan di PALI telah selesai dibangun dan diresmikan pada masa kepemimpinannya.
“Jembatan ini menghubungkan dua sisi kehidupan masyarakat. Jika hanya mengandalkan kemampuan keuangan kabupaten yang sangat terbatas, pembangunannya bisa memakan waktu bertahun-tahun.