PPID Kanwil Kemenag Sumsel Raih Peringkat 2 Nasional, Kukuhkan Komitmen Transparansi Informasi Publik
Kemenag Sumsel di peringkat dua nasional setelah PPID Unit Kanwil Kemenag Kepulauan Riau dengan nilai 98,3. Total ada 20 PPID Unit Kanwil Kemenag yang meraih Kualifikasi Informatif.--
BOGOR, KORANRADAR.ID – Prestasi membanggakan kembali diraih Kanwil Kementerian Agama Sumatera Selatan. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Unit Kanwil Kemenag Sumsel dinobatkan sebagai PPID Berkinerja Terbaik peringkat dua nasional, dengan nilai 98,1 (kualifikasi Informatif) pada Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Raihan ini menempatkan PPID Unit Kanwil Kemenag Sumsel tepat di bawah PPID Unit Kanwil Kemenag Kepulauan Riau yang memperoleh nilai 98,3. Tahun ini, tercatat sebanyak 20 PPID Unit Kanwil Kemenag se-Indonesia yang meraih predikat Informatif.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Setjen Kemenag RI, Thobib Al Asyhar, selaku Ketua PPID Utama Kemenag, pada malam puncak kegiatan evaluasi yang digelar di Hotel Luminor Padjajaran Bogor, Senin (08/12/2025). Penghargaan diterima langsung oleh Irfan Amrullah, yang mewakili Tim PPID Kanwil Kemenag Sumsel.
Kakanwil Kemenag Sumsel, Syafitri Irwan, mengungkapkan apresiasi dan rasa bangga atas kerja keras seluruh jajaran ASN sehingga capaian nasional ini berhasil diraih.
“Terima kasih atas kerja keras, dedikasi, dan loyalitas bapak/ibu semua. Semoga penghargaan ini menjadi pendorong bagi kita untuk terus berinovasi dan mencetak lebih banyak prestasi di masa mendatang,” ujarnya di Palembang, Selasa (09/12/2025).
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumsel, Taufiq, selaku Ketua PPID Unit Kanwil, turut menyampaikan terima kasih atas dukungan pimpinan serta kolaborasi seluruh pegawai. Ia menegaskan bahwa prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga motivasi bagi PPID di tingkat kabupaten/kota serta madrasah se-Sumatera Selatan.
“Sesuai keinginan Bapak Menteri Agama Nasarudin Umar, seluruh satker Kemenag hendaknya dapat menjadi Badan Publik Informatif sebagai wujud transparansi dan keterbukaan informasi. Keterbukaan informasi publik bukan lagi sebuah pilihan, melainkan keharusan,” tegasnya.
Dengan capaian ini, Kanwil Kemenag Sumsel menegaskan posisinya sebagai salah satu institusi publik paling transparan dan berkomitmen dalam memberikan akses informasi yang berkualitas kepada masyarakat.