Keluang dan Tungkal Jaya, Dua Kawasan Strategis di Muba

KAWASAN: Pj Sekda Muba Syafaruddin pimpin rapat Konsultasi Publik yang ke-2 (KP-2) Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Keluang dan Tungkal Jaya di Ruang Rapat Serasan Sekate.--

SEKAYU, KORANRADAR.ID - Setelah dilakukannya Konsultasi Publik ke-1 (KP-1) pada 7 Oktober 2025. Hari ini, kembali dilaksanakan Konsultasi Publik yang ke-2 (KP-2) Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Keluang dan Tungkal Jaya. 

Acara ini bertujuan untuk menghimpun kembali masukan dan saran dari para pemangku kepentingan dan masyarakat dalam rangka penyempurnaan dokumen RDTR. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Serasan Sekate, kemarin dipimpin oleh, Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet melalui Pj Sekda Muba Syafaruddin. 

Dalam arahannya, Pj Sekda Muba mengatakan, penyusunan RDTR merupakan amanat Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang mengharuskan Pemerintah Daerah memiliki dokumen tata ruang yang lebih rinci untuk mengendalikan pemanfaatan ruang dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. 

Keluang dan Tungkal Jaya memiliki posisi strategis, baik dari potensi maupun letak kewilayahannya. Keluang termasuk dalam segitiga emas yang menjadi simpul pertumbuhan ekonomi, sementara Tungkal Jaya berada pada jalur lintas nasional yang menghubungkan berbagai wilayah.

"Dengan kondisi tersebut, kawasan ini memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai pusat perdagangan, jasa, permukiman, serta kegiatan industri penunjang sektor perkebunan dan pertanian," ungkapnya.

Sementara, Plt Kepala Dinas PUPR Muba Rudianto melalui Kabid Penataan Ruang Ir Arwin  menyampaikan, Konsultasi Publik ini bertujuan untuk memastikan keselarasan RDTR dengan RTRW Kabupaten Musi Banyuasin, kebijakan sektoral, dan prioritas pembangunan.

"RDTR ini bukan sekadar dokumen formalitas saja, melainkan pedoman yang akan menentukan wajah perkotaan kita di masa depan," tuturnya.

Konsultasi Publik ini dihadiri oleh berbagai pihak diantaranya, Asisten II Setda Muba Alva Elan SST MPSDA, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Perwakilan Camat Tungkal Jaya dan Perwakilan Camat Keluang, serta Tim Konsultan Penyusunan RDTR Denny Lesmana. (ace)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan