Disdikbud Prabumulih Gelar Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi

Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelar Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi pada hari Rabu, 12 November 2025.--

PRABUMULIH, KORANRADAR.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelar Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi pada hari Rabu, 12 November 2025. Kegiatan yang bertujuan menanamkan nilai integritas sejak dini ini dilaksanakan di Gedung Kesenian Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih.

Acara sosialisasi ini secara resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota (Wawako) Prabumulih, Franky Nasril, mewakili Wali Kota H. Arlan. Franky Nasril didampingi oleh Plt. Kepala Disdikbud, A. Darmadi, dan Plt. Inspektur Daerah, Sapta Putra Dewangga, S.H.

Dalam sambutannya, Wawako Franky Nasril menegaskan komitmen kuat Pemkot Prabumulih untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran dan integritas melalui pendidikan anti korupsi di lingkungan sekolah. “Pendidikan anti korupsi harus ditanamkan sejak dini untuk membentuk generasi unggul dan berintegritas,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa para guru memiliki peran krusial sebagai teladan. Peran mereka bukan hanya sekadar mengajar, tetapi juga menunjukkan sikap jujur, disiplin, dan bebas dari tindakan korupsi.

Franky menambahkan bahwa pendidikan anti korupsi memiliki cakupan luas, bukan hanya terkait pengelolaan anggaran, tetapi juga disiplin waktu kerja dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.

“Jangan sampai guru melakukan hal-hal yang berbau korupsi, baik dalam penggunaan dana maupun dalam hal kedisiplinan. Semua ini adalah bagian dari integritas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wawako Franky mengungkapkan rencana Pemkot untuk menghadirkan langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam kegiatan lanjutan. Hal ini dilakukan agar sosialisasi anti korupsi semakin kuat dan menyentuh seluruh lapisan pendidik di Prabumulih.

Sementara itu, Plt. Kepala Disdikbud Prabumulih, A. Darmadi, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah konkret Disdikbud dalam upaya pencegahan dan antisipasi korupsi di lingkungan pendidikan.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin menanamkan nilai anti korupsi kepada seluruh kepala sekolah agar menjadi contoh di lingkungan kerja masing-masing,” jelas A. Darmadi.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

A. Darmadi turut mengajak seluruh kepala sekolah, mulai dari jenjang PAUD hingga SMP, untuk bersama-sama memerangi korupsi dan menjaga marwah dunia pendidikan.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih dan Plt. Inspektur Daerah Kota Prabumulih. (and)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan