Kopi Liberika Sumsel Tembus Malaysia: 18,5 Ton Resmi Diekspor
Caption : Kelenteng Leng Hul Bio milik marga So yang terletak di Kawasan Bukit Palembang menggelar hut Dewi Kwan Im Sabtu (18/11/2025).--
LAHAT, KORANRADAR.ID – Potensi pertanian Sumatera Selatan kembali menembus pasar internasional. Sebanyak 18,5 ton kopi liberika Sumsel resmi dilepas ekspor menuju Malaysia pada Senin (10/11). Pelepasan ekspor ini merupakan tonggak penting bagi komoditas unggulan daerah, yang menunjukkan kualitas Kopi Liberika Sumsel siap bersaing di pasar global.
Kegiatan pelepasan dilakukan oleh Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Selatan (Karantina Sumatera Selatan), disaksikan secara resmi oleh Bupati Lahat, Bursah Zarnubi.
Seremoni ditandai dengan penyerahan Phytosanitary Certificate (PC) oleh Kepala Karantina Sumatera Selatan, Sri Endah Ekandari. Sertifikat ini adalah bukti resmi bahwa kopi liberika tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan kesehatan tumbuhan yang ditetapkan negara tujuan.
Kopi liberika Sumsel yang diekspor ini berasal dari empat sentra penghasil kopi unggulan di Sumatera Selatan, yaitu: Kabupaten Lahat: Jarai, Kikim, dan Tanjung Sirih. Kabupaten Muara Enim: Semendo.
Sebelum keberangkatan untuk ekspor kopi Sumsel, seluruh biji kopi telah melalui proses pemeriksaan fisik dan pengujian laboratorium yang ketat oleh Karantina. Tujuannya adalah memastikan bahwa komoditas ini bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dan sepenuhnya memenuhi persyaratan ketat negara tujuan, dalam hal ini Malaysia.
BACA JUGA:Kopi Pagar Alam Go Global : Pemkot dan OJK Genjot Ekspor
BACA JUGA:Kopi Indonesia Kian Mendunia, 206 Ribu Ton Tembus Pasar Ekspor di Semester I-2025
BACA JUGA:Revolusi Digital Ekspor Sumsel! Karantina Luncurkan 'Pelacak' Canggih untuk Kopi hingga Gula Aren
Kepala Karantina Sumatera Selatan, Sri Endah Ekandari, menegaskan bahwa sertifikasi ekspor, khususnya penerbitan PC, merupakan wujud nyata peran Karantina dalam menjaga keamanan hayati sekaligus mendukung kelancaran perdagangan internasional Kopi Liberika.
“Karantina memastikan setiap komoditas yang diekspor bebas dari OPTK dan sesuai persyaratan negara tujuan. Sertifikat yang kami terbitkan menjadi jaminan bahwa produk tersebut aman, sehat, dan layak diterima di pasar global,” ujarnya.
Sri Endah juga menekankan komitmen Karantina Sumsel dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akurat. "Kami tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga mendampingi pelaku ekspor agar prosesnya berjalan efisien. Sinergi antara pelaku usaha, pemerintah daerah, dengan Karantina menjadi kunci keberhasilan ekspor yang berdaya saing,” tambahnya.
Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, berharap kegiatan ini dapat secara langsung meningkatkan kesejahteraan petani kopi di daerahnya. "Dengan ekspor ini, artinya Lahat sudah mulai masuk pasar global dan sudah mulai dikenal. Kami berharap ini membuka pintu bagi ekspor-ekspor berikutnya," kata Bursah.
Melalui kegiatan pelepasan ekspor 18,5 ton kopi liberika ini, Karantina Sumatera Selatan kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam fasilitasi perdagangan, perlindungan sumber daya hayati, serta penguatan daya saing ekspor nasional dari wilayah Sumatera Selatan. (sep)