Kebun Kopi di Tanjung Sakti jadi Ladang Ganja
KRIMINAL: Satres Narkoba Polres Lahat berhasil mengungkap ladang ganja di kebun kopi di Desa Sindang Panjang di wilayah Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat.--
LAHAT, KORANRADAR.ID - Satres Narkoba Polres Lahat berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu dan ganja di wilayah Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat.
Tak hanya mengamankan narkoba, petugas juga menyita senjata api rakitan serta dalam pengembangan mendapati adanya ladang ganja diwilayah tersebut.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto melalui Kasat Narkoba, Iptu Laen Tambunan, menyebutkan, ungkap kasus tersebut dilakukan pada Sabtu dinihari di Desa Sindang Panjang, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi. Pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa di Desa Sindang Panjang ada ladang ganja.
“Iya, kami berhasil mengungkap bahwa di Desa Sindang Panjang Kecamatan Tanjung Sakti Pumi terdapat ladang ganja di sela kebun kopi, untuk mengelabui petugas. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan tiga tersangka, yakni Fibi Wiroka (36) warga Desa Kepala Siring, Candra (27) warga Desa Sindang Panjang dan Dindin Istiawan (31) warga Desa Pulau Panas, ketiganya diamankan di rumah Candra,” ungkapnya ke media, Rabu (29/10/25).
Hasil penggeledahan menemukan barang bukti dalam jumlah cukup besar. Dari tangan Fibi, polisi menyita 3,4 kilogram ganja kering, 51,76 gram sabu, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, serta empat butir peluru kaliber 9 mm.
Selain itu, ditemukan pula tiga timbangan digital, lima bal plastik klip, sebuah mobil Carry hitam BG 8244 WA, dan ponsel yang digunakan untuk transaksi.
Sementara dari tersangka Candra, polisi menemukan ganja seberat lebih dari 550 gram, dan dari Dindin, satu paket kecil ganja seberat 4,64 gram yang disimpan di saku celananya.
Ketiganya mengaku barang haram itu mereka edarkan di sekitar wilayah Tanjung Sakti. (man)