BPN Bagikan 504 Sertifikat Tanah ke Warga Sungai Medang
BPN serahkan sertifikat di Kelurahan Sungai Medang.--
PRABUMULIH, KORANRADAR.ID – Sebanyak 504 sertifikat tanah resmi dibagikan kepada masyarakat di Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih belum lama ini.
Penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 dan 2025, yang digagas Kementerian ATR/BPN.
Kepala BPN/ATR Kota Prabumulih Joni Efendi, mengaku bahwa pembagian sertifikat ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah milik masyarakat.
Nah, melalui program PTSL maka tanah milik warga bisa terdata dengan baik dan memiliki kekuatan hukum. “Kami berharap program ini dapat terus berlanjut di tahun mendatang, sehingga seluruh tanah masyarakat di Prabumulih dapat tersertifikasi, tanah miliknya,” ujarnya.
Acara penyerahan sertifikat tersebut turut dihadiri Staf Ahli Wali Kota Prabumulih Mulyadi Karoman, beserta lurah sungai Medang dan jajarannya.
Untuk diketahui, dengan adanya sertifikat, masyarakat kini memiliki dokumen resmi yang tidak hanya melindungi kepemilikan tanah, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi, seperti akses permodalan ke lembaga keuangan yakni perbankkan. (and)