Mengurus Kartu Kuning di Muba Lebih Mudah, Gratis

Para pencari kerja di Kabupaten Muba bisa datang langsung ke kantor Disnakertrans Musi Banyuasin atau di Mall Pelayanan Publik untuk membuat kartu kuning --
SEKAYU, KORANRADAR.ID - Mencari pekerjaan ibarat sebuah perjalanan, dan salah satu bekal penting yang perlu disiapkan para pencari kerja adalah Kartu Kuning atau AK 1.
Kartu ini berfungsi sebagai tanda bukti pendaftaran diri di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan menjadi salah satu syarat administratif yang sering diminta oleh perusahaan saat membuka lowongan kerja.
Kabar baiknya, proses pembuatan kartu ini kini telah disederhanakan. Para pencari kerja di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), tidak perlu lagi mengantre panjang atau datang langsung ke kantor Disnakertrans Musi Banyuasin atau di Mall Pelayanan Publik yang baru diresmikan Bupati HM Toha.
“Selain itu, jika tidak sempat datang ke kantor kami atau Mall Pelayanan Publik, juga dapat diproses dilakukan dari mana saja secara online.
BACA JUGA:Muba Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2025
BACA JUGA:Pemkab Muba Fasilitasi Pendaftaran Penempatan Perawat ke Amerika
Ayo buktikan, kami siap melayani warga Muba. Kalau bisa dipermudah kanapa mesti dipersulit. Ini sesuai arahan Bapak Bupati,” ungkap Herryandi Sinulingga, Kadisnakertrans Muba, kemarin.
Sementara itu, Satipis Daruis, Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja, menjelaskan bahwa tahapan mudah membuat kartu AK 1.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendaftarkan akun di situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan, yaitu https://siapkerja.kemnaker.go.id. Proses ini cukup sederhana.
Anda hanya perlu mengisi data diri dan membuat akun. Setelah akun terdaftar, bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.
BACA JUGA:Mengurus Kartu Kuning di Muba Lebih Mudah, Gratis
BACA JUGA:Muba Kebut Hilirisasi Komoditas Kelapa
Selanjutnya, persiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan, antara lain KTP, Ijazah, Kartu Keluarga (KK), pas foto berwarna, dan sertifikat pendukung lainnya jika ada. Seluruh berkas ini kemudian bisa dikirimkan melalui email ke alamat [email protected].
“Setelah berkas dikirim, tim dari Disnakertrans Muba akan memproses data Anda. Jika proses sudah selesai, kartu AK.1 akan dikirimkan kembali melalui email atau WhatsApp. Dengan begitu, Anda bisa mencetak kartu tersebut secara mandiri,” jelasnya.