Mengurus Kartu Kuning di Muba Lebih Mudah, Gratis

Bupati Musi Banyuasin HM Toha saat kunjungi Mall Pelayanan Publik Muba.--

SEKAYU, KORANRADAR.ID - Mencari pekerjaan ibarat sebuah perjalanan, dan salah satu bekal penting yang perlu disiapkan para pencari kerja adalah Kartu Kuning atau AK 1. Kartu ini berfungsi sebagai tanda bukti pendaftaran diri di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan menjadi salah satu syarat administratif yang sering diminta oleh perusahaan saat membuka lowongan kerja.

Kabar baiknya, proses pembuatan kartu ini kini telah disederhanakan. Para pencari kerja di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), tidak perlu lagi mengantre panjang atau datang langsung ke kantor Disnakertrans Musi Banyuasin atau di Mall Pelayanan Publik yang baru diresmikan Bupati HM Toha. 

“Selain itu, jika tidak sempat datang ke kantor kami atau Mall Pelayanan Publik, juga dapat diproses dilakukan dari mana saja secara online. Ayo buktikan, kami siap melayani warga Muba. Kalau bisa dipermudah kanapa mesti dipersulit. Ini sesuai arahan Bapak Bupati,” ungkap Herryandi Sinulingga, Kadisnakertrans Muba, kemarin. 

Sementara itu, Satipis Daruis, Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja, menjelaskan bahwa tahapan mudah membuat kartu AK 1.

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendaftarkan akun di situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan, yaitu https://siapkerja.kemnaker.go.id. Proses ini cukup sederhana. Anda hanya perlu mengisi data diri dan membuat akun. Setelah akun terdaftar, bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.

Selanjutnya, persiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan, antara lain KTP, Ijazah, Kartu Keluarga (KK), pas foto berwarna, dan sertifikat pendukung lainnya jika ada. Seluruh berkas ini kemudian bisa dikirimkan melalui email ke alamat [email protected].

“Setelah berkas dikirim, tim dari Disnakertrans Muba akan memproses data Anda. Jika proses sudah selesai, kartu AK.1 akan dikirimkan kembali melalui email atau WhatsApp. Dengan begitu, Anda bisa mencetak kartu tersebut secara mandiri,” jelasnya.

Namun, jika lebih memilih mengurusnya secara langsung, berkas-berkas tersebut juga bisa diantar langsung ke kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin atau ke Mall Pelayanan Musi Banyuasin.

Bupati Musi Banyuasin HM Toha menyebutkan, seluruh pelayanan adminitrasi yang bisa dipermudah untuk terus lakukan inovasi sehingga layanan publik Di Musi Banyuasin dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat Musi Banyuasin, seperti layanan kartu kuning alias kartu kerja AK1, seperti yang diluncurkan oleh Disnakertrans Muba yang telah tersedia di Mall Pelayanan Publik.

“Dengan layanan yang serba mudah dan cepat, diharapkan para pencari kerja dapat lebih fokus dalam mempersiapkan diri untuk meraih karier impian. Ayo terus bergerak, berikan kemudahan layanan publik di Musi Banyuasin menuju Muba Maju Lebih Cepat,” serunya. (ace)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan