Dorong Percepatan Digitalisasi Layanan Publik

Gubernur Sumsel Herman Deru bersama Ketua Tim Kunker Komisi II DPR RI, Giri Ramanda di Pemprov Sumsel.--
SUMSEL, KORANRADAR.ID - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru menegaskan bahwa kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI ke Palembang menjadi peluang emas untuk memperkuat pelayanan publik berbasis digital di Sumsel. Hal tersebut disampaikan saat ia menerima rombongan Komisi II di Auditorium Graha Bina Praja, kemarin.
Turut hadir dalam kesempatan itu Wakil Gubernur Sumsel H Cik Ujang, perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sumsel, para kepala OPD, serta jajaran Forkopimda Sumsel. Pertemuan berlangsung hangat dengan suasana penuh interaksi.
Dalam sambutan pembuka, Herman Deru mengucapkan selamat datang dan apresiasi kepada Komisi II DPR RI. Menurutnya, pertemuan tersebut bukan hanya ajang silaturahmi, melainkan momentum penting menyampaikan aspirasi daerah secara langsung ke pusat.
“Ini kesempatan emas bagi kita untuk menyampaikan masukan, kendala, sekaligus mencari solusi bersama. Kehadiran Komisi II DPR RI menjadi jembatan yang menghubungkan suara daerah dengan kebijakan pusat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Sumsel merupakan provinsi dengan wilayah luas dan memiliki hubungan erat antara pemerintah kabupaten/kota dengan provinsi. Hal ini menuntut adanya sistem pelayanan publik yang modern, cepat, dan terintegrasi.
Herman Deru juga menyinggung tentang Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang baru diperbarui. Meski nilainya masih terbatas, TKD dinilai mampu mempercepat pembangunan dan memperbaiki layanan masyarakat jika dimanfaatkan secara tepat.
“Melalui forum ini, saya berharap kepala OPD, Forkopimda, hingga pemerintah kabupaten/kota dapat memanfaatkan momentum untuk menyampaikan hal-hal prioritas kepada Komisi II,” tambahnya.
Ketua Tim Kunker Komisi II DPR RI, Giri Ramanda, menekankan pentingnya transformasi digital dalam pelayanan publik. Menurutnya, pemerintah daerah harus menyiapkan sistem layanan yang terintegrasi agar masyarakat bisa mendapatkan kemudahan.
“Setiap daerah wajib memiliki Mal Pelayanan Publik, baik fisik maupun digital. Ini bukan sekadar program, tapi kebutuhan masyarakat di era digital. Kami ingin mendengar langsung kesiapan daerah, termasuk di Sumsel,” kata Giri.
Sementara itu, Wagub Sumsel Cik Ujang menekankan pentingnya keterhubungan perizinan antara kabupaten, kota, dan provinsi. Menurutnya, sistem yang terintegrasi akan memangkas birokrasi dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau sistem perizinan terkoneksi, pelayanan jadi lebih cepat dan transparan. Ini juga memberi kemudahan bagi investor untuk menanamkan modal di Sumsel,” jelasnya.
Cik Ujang menambahkan, pelayanan publik di Sumsel terus berbenah seiring dengan digitalisasi. Namun, ia juga mengingatkan agar regulasi pusat lebih memperhatikan kondisi masyarakat, terutama di desa.
“Penggunaan barcode untuk BBM, misalnya, bisa jadi masalah bagi masyarakat desa yang tidak memiliki smartphone. Aturan seperti ini perlu ditinjau ulang agar tidak membebani rakyat,” tegasnya.
Pertemuan ditutup dengan diskusi terbuka. Komisi II DPR RI berkomitmen membawa seluruh masukan dari Sumsel untuk dibahas bersama kementerian terkait di Jakarta. (tim)