Didik Madiyono, Sosok Tepat Pimpin LPS sebagai Plt Ketua DK

Plt Ketua Dewan Komisioner sekaligus Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank LPS Didik Madiyono.--
JAKARTA, KORANRADAR.ID – Penunjukan Didik Madiyono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dinilai langkah tepat. Didik, yang sebelumnya menjabat Anggota DK Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, dianggap memiliki pengalaman panjang, pemahaman mendalam, serta komitmen kuat terhadap tugas dan fungsi LPS.
Sekretaris LPS, Jimmy Ardianto, menegaskan bahwa Didik adalah sosok yang paling siap melanjutkan kepemimpinan lembaga setelah pengunduran diri Purbaya Yudhi Sadewa. “Selain memiliki rekam jejak profesional, beliau adalah satu-satunya anggota DK yang setiap hari berkantor di LPS. Hal ini menjadikan koordinasi dan operasional lembaga tetap berjalan efektif,” ujarnya, Rabu (10/9).
Didik dikenal sebagai figur yang konsisten membangun sistem penjaminan simpanan dan resolusi bank. Dengan latar belakang dan pengalamannya, ia diyakini mampu menjaga stabilitas LPS sekaligus memastikan perlindungan nasabah tetap terjamin. Sosoknya dinilai memiliki kombinasi antara integritas, kompetensi, dan kedekatan dengan dinamika internal lembaga.
Dengan mandat sebagai Plt hingga 24 September 2025, Didik Madiyono akan menakhodai LPS di tengah proses seleksi definitif Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DK yang sedang berlangsung di DPR. Penunjukan ini mencerminkan kepercayaan institusi terhadap kapasitas Didik dalam menjaga kelangsungan peran LPS sebagai penjaga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional.
Baik, saya buatkan narasi **profil sosok Didik Madiyono** agar lebih lengkap dan bisa digunakan sebagai tulisan feature tentang kelayakan beliau menjadi Plt Ketua DK LPS:
Penunjukan Didik Madiyono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tidak lepas dari rekam jejak panjangnya di sektor keuangan. Didik dikenal sebagai figur profesional yang lama berkecimpung dalam kebijakan penjaminan simpanan dan resolusi bank.
Sebelum dipercaya sebagai Anggota DK LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, Didik meniti karier di dunia perbankan serta lembaga keuangan negara. Pengalaman tersebut membentuk pemahaman yang kuat mengenai stabilitas sistem keuangan, perlindungan nasabah, hingga strategi penanganan bank bermasalah.
Sebagai anggota DK, Didik aktif mendorong penguatan tata kelola LPS agar tetap sejalan dengan perkembangan regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Ia juga berperan dalam memperkuat kerangka resolusi bank agar LPS dapat menjadi jangkar kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan nasional.
Kolega maupun internal LPS menilai Didik sebagai pribadi yang tenang, komunikatif, serta fokus pada hasil. Dedikasinya terlihat dari kesediaannya untuk hadir dan bekerja penuh waktu di kantor LPS, yang turut menjadi salah satu alasan ia dinilai paling layak mengemban amanah sebagai Plt Ketua DK.
Kini, Didik Madiyono dipercaya memimpin LPS hingga 24 September 2025, masa transisi sebelum terpilihnya Ketua DK definitif. Di tangan Didik, publik berharap LPS tetap konsisten menjalankan mandat utamanya: menjaga stabilitas sistem perbankan sekaligus melindungi simpanan masyarakat.