BNPT Dukung KIP Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

Kepala BNPT Komjen Pol. Eddy Hartono (kiri) bersama Ketua KIP Donny Yoesgiantoro (kanan) dalam acara Forum Silaturahmi dan Sinergi BNPT dan KIP di Jakarta.--

JAKARTA, KORANRADAR.ID – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan komitmennya mendukung kebijakan Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono, menekankan bahwa langkah ini merupakan wujud tanggung jawab lembaganya untuk memastikan hak masyarakat dalam memperoleh informasi sekaligus mendorong badan publik agar memenuhi kewajiban transparansi.

“BNPT siap mendukung kebijakan KIP sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengatur hak masyarakat dan kewajiban badan publik,” ujar Eddy di Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Eddy menambahkan, BNPT juga berperan sebagai koordinator antar kementerian dan lembaga di bidang penanggulangan terorisme untuk mengoptimalkan partisipasi aktif dalam pelaksanaan keterbukaan informasi.

Sebagai tindak lanjut, BNPT bersama KIP tengah menyiapkan sejumlah program sinergi untuk memperkuat implementasi UU KIP. Program tersebut mencakup penyusunan standar layanan informasi di sektor penanggulangan terorisme, pengembangan sistem digital untuk mempercepat pertukaran data, hingga peningkatan kapasitas pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di lingkungan BNPT. 

Sinergi ini diharapkan menjadi model transparansi bagi kementerian dan lembaga lain, khususnya di bidang pertahanan dan keamanan.

Sementara itu, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro menyoroti pentingnya interoperabilitas data antar badan publik. Menurutnya, integrasi tersebut akan mempermudah pertukaran, akses, serta pemanfaatan data sehingga proses kerja dan pengambilan keputusan menjadi lebih cepat.

Capaian positif sebelumnya juga menjadi pijakan BNPT. Pada 2024, lembaga ini berhasil meraih predikat “Menuju Informatif”. Prestasi tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

Di sisi lain, Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha menilai keterbukaan informasi publik turut berperan dalam menekan praktik korupsi.

“Kalau indeks keterbukaan informasinya bagus, maka potensi korupsinya pasti minim,” jelas Arya. Menurutnya, dengan akses masyarakat terhadap informasi, termasuk terkait proyek pemerintah beserta anggarannya, ruang gerak pelaku korupsi akan semakin terbatas.

Dengan dukungan BNPT, program sinergi dengan KIP, serta partisipasi masyarakat, keterbukaan informasi publik diharapkan semakin meningkat. Langkah ini bukan hanya memperkuat transparansi, tetapi juga memperkokoh akuntabilitas lembaga negara sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan