Karantina Sumsel Gelar Vaksinasi dan Sosialisasi Rabies Gratis, Dukung Palembang Bebas Rabies 2025

Dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Selatan (Karantina Sumsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam mencegah penyebaran penyakit rabies. Bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota --

Karantina Sumsel Gelar Vaksinasi dan Sosialisasi Rabies Gratis, Dukung Palembang Bebas Rabies 2025

PALEMBANG - Dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Selatan (Karantina Sumsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam mencegah penyebaran penyakit rabies. Bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palembang serta Puskesmas Rabies Center Palembang, Karantina Sumsel menggelar acara vaksinasi rabies gratis dan sosialisasi kepada masyarakat pada Jumat (15/08).

​Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya rabies dan mendukung penuh target Palembang Bebas Rabies 2025.

Edukasi dan Vaksinasi untuk Pencegahan Rabies

​Masyarakat yang hadir, khususnya para pemilik hewan peliharaan, mendapatkan edukasi komprehensif mengenai penyakit rabies. Sosialisasi ini dibawakan oleh narasumber ahli, yaitu drh. Rita Aprianti Setyaningsih dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palembang dan dr. Rustina dari Puskesmas Rabies Center Palembang.

​Mereka menjelaskan secara detail mengenai:

  • ​Bahaya rabies sebagai penyakit zoonosis yang mematikan.
  • ​Cara penularan rabies pada Hewan Penular Rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan kera.
  • ​Langkah-langkah pencegahan, termasuk pentingnya vaksinasi rutin.

Aturan Lalu Lintas Hewan untuk Mencegah Penularan

​Selain edukasi, Karantina Sumsel juga mensosialisasikan prosedur lalu lintas hewan yang ketat, khususnya untuk anjing dan kucing. "Kami juga mendorong masyarakat yang akan melalulintaskan kucing atau anjing ke luar daerah untuk memastikan hewan telah divaksin dan dilengkapi dokumen resmi," ujar Kepala Karantina Sumsel, Sri Endah Ekandari.

​Pihak Karantina menekankan bahwa setiap HPR yang akan dilalulintaskan antar area atau pulau harus dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dan bukti telah divaksinasi rabies dengan hasil uji laboratorium titer antibodi yang protektif.

BACA JUGA:BANDARA SMB II GO INTERNASIONAL! Sumsel Siap Mendunia, Karantina Siaga!

Antusiasme Warga dan Hasil Vaksinasi

​Antusiasme warga terlihat tinggi dalam acara ini. Sebanyak 32 ekor kucing dan 2 ekor anjing berhasil divaksinasi secara gratis. Proses vaksinasi dilakukan oleh dokter hewan profesional dari Karantina Sumsel, yaitu drh. Fauzi Abdurrahman Munggaran, drh. Anisah Anom, dan drh. Irpan Rosyidi, untuk memastikan keamanan dan efektivitasnya.

​Melalui kegiatan sosialisasi dan vaksinasi rabies gratis ini, Karantina Sumsel berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya rabies dan pentingnya vaksinasi. Ini adalah langkah nyata untuk menekan risiko penularan rabies dan mewujudkan Sumatera Selatan bebas rabies

 
 
 
 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan