Buka Peluang Seluasnya Bagi Masyarakat Sampaikan Aspirasi
Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah hadiri Rapat Paripurna XIV Sidang ke-I DPRD Kota Pagar Alam.--
PAGARALAM, KORANRADAR.ID – Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, menghadiri Rapat Paripurna XIV Sidang ke-I DPRD Kota Pagar Alam dengan agenda pembukaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2025. Rapat digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Selasa (12/8).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Hj. Jenni Shandiyah, didampingi Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska dan Wakil Ketua II H. Syahrul Effendi, serta dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli Wali Kota, Kepala OPD, Kabag, Camat, Lurah, perwakilan instansi vertikal, BUMN, dan BUMD.
Dalam pidato pengantarnya, Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam telah mengusulkan delapan Raperda untuk tahun 2025. Dari jumlah tersebut, lima Raperda bersifat prioritas dan tiga Raperda bersifat kumulatif terbuka.
“Salahsatunya adalah Raperda tentang RPJMD Kota Pagar Alam 2025–2029 yang diajukan sebagai pelaksana ketentuan Pasal 264 ayat (1) dan ayat (4) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Kak Ludi.
Kak Ludi berharap pembahasan Raperda dapat dilakukan secara bersama antara DPRD, Pemkot, dan tim ahli, sehingga evaluasi dan harmonisasi dapat tercapai sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.
“Dalam kesempatan ini, saya juga mengajak seluruh unsur masyarakat Kota Pagar Alam untuk berpartisipasi dalam penyusunan peraturan daerah, agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berlangsung adil, makmur, dan membuka peluang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi,” pungkasnya.
Dengan dibukanya pembahasan ini, diharapkan seluruh usulan Raperda dapat disepakati dan ditetapkan menjadi regulasi yang bermanfaat bagi pembangunan Kota Pagar Alam. (edi)