GAWAT DARURAT! Pengusaha Batubara NEKAD Minta Sungai Musi DIBUKA 24 JAM Nonstop, Ampera Terancam HANCUR?!

ilustrasi angkutan batu bara--

PALEMBANG, KORANRADAR.ID – Usulan kontroversial dari sejumlah perusahaan angkutan batubara untuk memperpanjang jam operasional pengangkutan di Sungai Musi menjadi 24 jam penuh kini tengah jadi sorotan tajam Komisi IV DPRD Sumatera Selatan (Sumsel).

Permintaan ini memicu kekhawatiran serius akan keselamatan jembatan vital dan potensi kecelakaan yang kian meningkat!

"Dulu 8 jam, lalu 12 jam, dan sekarang mereka minta 24 jam penuh," ungkap Yansuri, anggota Komisi IV DPRD Sumsel. Usulan nekat ini, lanjutnya, telah diajukan pihak pengusaha angkutan batubara Sungai Musi ke Pemerintah Provinsi Sumsel melalui Dinas Perhubungan.

Jembatan dalam Bahaya, PAD Nol Besar!

Yansuri menegaskan bahwa meskipun usulan 24 jam bisa dipertimbangkan, ada syarat mutlak yang harus dipenuhi: perlindungan maksimal terhadap tiang-tiang jembatan. "Bukan hanya Jembatan Ampera saja, ada lima atau enam jembatan lain yang terancam," ujarnya.

BACA JUGA:Sumatera Selatan Melesat: Produsen Batu Bara Terbesar Kedua di Indonesia Setelah Kalimantan Timur

Kekhawatiran makin memuncak mengingat tingginya angka kecelakaan. "Siang hari saja, dengan 12 jam operasional, sudah banyak insiden tabrakan. Apalagi kalau sampai 24 jam, bisa dibayangkan betapa berbahayanya!" seru Yansuri. Data menunjukkan bahwa hampir setiap minggu ada insiden tabrakan, terutama di Jembatan Ampera.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumsel, Arinasa, mengakui bahwa naskah akademik terkait usulan penambahan waktu ini sedang disusun. "Kemarin baru mau kita terapkan, para pelaku usaha malah menolak dan mengancam menggugat. Yang penting, mereka harus bertanggung jawab penuh atas keamanan jembatan," tegas Arinasa, Senin (14/7/2025), saat ditemui di DPRD Sumsel.

BACA JUGA:Bupati Muara Enim Tegas Tolak Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum

Sekitar 40 perusahaan tambang batubara disebut-sebut berada di balik usulan kontroversial ini. "Jangan sampai mereka menabrak dan tidak bertanggung jawab. Usulan mereka sedang kita pertimbangkan, tapi tanggung jawab terhadap keselamatan jembatan itu yang utama," tambah Arinasa.

Selain ancaman terhadap infrastruktur, sorotan tajam juga diarahkan pada minimnya kontribusi perusahaan batubara ini terhadap daerah. "Minimal mereka harus menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke kita. Selama ini, kontribusi mereka nol besar!" pungkas Arinasa.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan