Bupati Muara Enim H Edison Bentuk Satgas Optimalkan PAD

Bupati saat memimpin Rapat Percepatan proses pelayanan perizinan berusaha sekaligus meninjau pelayanan MPP di Ruang Rapat Gedung MPP/ Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muara Enim, Selasa (24/06).--

MUARA ENIM,KORANRADAR.ID  - Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., meminta agar Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) dipersingkat lagi untuk meningkatkan efisiensi dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat. 

Selain itu, dalam mendukung langkah ini, Bupati Muara Enim juga telah membentuk satuan tugas(Satgas) khusus dalam upaya pengoptimalan penerimaan Pendapatan Asli Daerah(PAD).

 Hal ini disampaikan Bupati saat memimpin Rapat Percepatan proses pelayanan perizinan berusaha sekaligus meninjau pelayanan MPP di Ruang Rapat Gedung MPP/ Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muara Enim, Selasa (24/06). 

Adapun rapat yang turut dihadiri oleh Wakil Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni., M.Si., Sekretaris Daerah, Ir. Yulius, M.Si., beserta sejumlah kepala OPD terkait, Bupati menyampaikan pelayanan MPP masih mendapat keluhan masyarakat yang ingin mengurus perizinan, sehingga diperlukan evaluasi dan tindaklanjut. 

BACA JUGA:Bupati Muara Enim Luncurkan Desa Digital dan Desa Cantik Tegal Rejo

Dirinya ingin agar pelayanan di MPP sesuai fungsi utamanya menjadi pusat pelayanan yang terintegrasi, cepat, mudah dan efektif bagi masyarakat. 

Bupati menegaskan MPP diharapkan menjadi solusi terdepan atas solusi masyakarat terhadap pelayanan terpusat serta menjadi simbol reformasi birokrasi di Bumi Serasan Sekundang.

Pada rapat tersebut, Bupati juga mengikuti paparan Peraturan Bupati tentang Klasifikasi Objek Pajak Bumi dan Bangunan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Muara Enim. 

Bupati mengatakan dalam upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), dirinya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengoptimalkan PAD. 

Menurutnya, Satgas ini akan turun ke lapangan sebagai langkah konkret untuk memastikan semua potensi penerimaan daerah dapat dioptimal dan dikelola dengan baik, termasuk juga memonitoring penyerapan tenaga kerja lokal sebesar 70 persen di perusahaan-perusahaan. 

Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kemandirian fiskal dan kesejahateraan masyarakat Kabupaten Muara Enim. (yan)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan