Auto Senyum, Hari Ini Gaji ke-13 ASN Mulai Cair

Pencairan gaji ke-13 bagi ASN akan dimulai, Senin 2 Juni 2025. Gaji ke-13 ini akan disalurkan kepada seluruh aparatur negara, baik yang aktif maupun pensiunan, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, hakim, serta para pensiunan ASN.--
Dengan begitu besaran gaji ke-13 pensiun dan penerima pensiun PNS berkisar antara Rp 1.560.800-Rp 4.425.900 tergantung pada Golongan terakhir saat menjabat. Besaran ini juga belum termasuk komponen gaji ke-13 pensiunan lainnya. (acd/dtf)
Nominal gaji pokok ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja. Berikut rinciannya:
a. Golongan I, besaran gajinya berkisar antara Rp 1.685.700 hingga Rp 2.901.400.
b. Golongan II, besaran gajinya sekitar Rp 2.184.00 hingga Rp 4.125.600
c. Golongan III, gaji pokoknya sekitar Rp 2.785.700 hingga Rp 5.180.700
d. Golongan IV, gaji pokoknya berada di kisaran Rp 3.287.800 hingga Rp 6.373.200.